KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Anggota Koramil 1208-04/Jawai melaksanakan pendampingan Polsek Jawai Selatan dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial Peduli Covid-19 bertempat Desa Sentebang Kecamatan Jawai dan Desa Matang Terap Kecamatan Jawai Selatan Selatan, Kabupaten Sambas. Jumat (11/06/2021)
Adapun kegiatan Bansos tersebut dilaksankan
untuk membantu meringankan masyarakat yang tdk mampu karena pandemi Covid-19 di
wilayah Kec.Jawai.
Sertu Marlan mengatakan, Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang
tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid-19 di tingkat bawah, ucap
Babinsa.
Sebagai Babinsa Marlan juga mengimbau dan
terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol
kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga. Kita tidak boleh lengah
dalam masa pandemi seperti ini. Penyebaran masih terjadi dan kurva penambahan
cenderung meningkat karena kurang disiplinnya masyarakat dalm melaksanakan 5 M.
Kita tingkatkan protokolkesehatan di manapun kita berada dan saling
mengingatkan betapapentingnya protkes agar pandemic inicepat berakhir.
Terpenting dalam melakukan sosialisasi
protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus
ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 5M (Memakai Masker,
Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitasi/interaksi),
harap Juanda.
Terimakasih Babinsa dalam memerangi Covid-19
ini sampai ke tingkat RT maupun RW sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran
Covid-19, tingkat bawah, imbuhnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan