KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) – Petugas
Jaga Brigif 19/Kh mewajibkan penggunaan masker bagi warga pelintas yang
melewati jalur Asmil Brigif 19/Kh. Sabtu (05/06/2021).
Kegiatan penegakkan disiplin ini dilaksanakan
dalam rangka mematuhi protokol kesehatan untuk upaya pencegahan penularan
Covid-19 dimasa pandemi, ujar Lettu Inf Ugu. Saat sekarang siapapun di harapkan
kalau keluar rumah akan beraktifitas di wajibkan tetap memakai masker dan tetap
jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Masker
jadi kebutuhan penting saat sekarang. Jika tidak ada keperluan yang sangat
penting masyarakat di harapkan tidak
keluar rumah. Akan lebih bijaksana untuk tetap stay at home untuk memutus mata
rantai covid-19. Karena pandemic belum berakhir. Akibat dari pandemi ini telah
memporak porandakan semua sector terlebih dalam bidang ekonomi.
Masyarakat di harapkan lebih kreatif
memanfaatkan situasi seperti ini bisa membuat kerajinan tangan ataupun bisa memanfaatkan
lahan diam untuk bisa menambah nilai ekonomi keluarga dengan tetap memperhatikan
protkes. Kita harus kuat dalama melawan virus ini dan tetap berdoa agar pandemi
ini cepat berakhir. (Tim Liputan)
Editor : Aan