Pedagang Di Tempat Wisata Pantai Sinam Bersama Forkopimda Sambas |
KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) – Guna menata kembali pedagang di tempat wisata Pantai Siam Pemangkat Satgas Covid-19 melakukan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi KepalaDaerah (Forkopimda) Kabupaten Sambas di Ruang Rapat Sayap Kanan Kantor Bupati Sambas, Jalan Pembangunan Sambas Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas, (07/06/2021).
Hal ini dilakukan
sebagai upaya Pemerinta Daerah menata daerah Wisata Pantai Sinam yang berada di
Kecamatan Pemangkat agar tetap indah dan berseri dan tidak menjadi klaster baru
penyebaran covid-19.
Danramil
1208-05/ Pemangkat Kapten Inf Karyadi menyampaikan, adapun polemik yang beredar
dimasyarakat, bahwa pedagang kantin tidak diperbolehkan kembali berdagang di
Pantai Sinam.
“Padahal
sebelumnya sudah ada perjanjian antara Desa, Camat dan pedagang yang apabila
kantin mereka di bongkar maka akan mendapatkan ganti rugi serta diijinkan
kembali berdagang, sesuai dengan kesepakatan yang ditentukan,” ucap Danramil.
Lanjut
Danramil mengatakan, akan tetapi karena adanya masalah pantai kawasan terbuka,
maka timbul polemik di masyarakat agar tidak ada lagi yang boleh berdagang di
Pantai sinam.
Sementara
itu Selamet Riyadi SH Camat Pemangkat berpendapat dan menyarankan agar pedagang
di Pantai Sinam segera di berikan keputusan apakah masih boleh berdagang atau
tidak.
“Juga harus
memperhatikan nasib pemilik kantin kedepannya apabila tidak diperbolehkan
berjualan kembali, Selaku camat juga pernah merasakan juga bagaimana yang
dialami pemilik di Pantai Sinam kedepanya,” pungkasnya. (tim Liputan).
Editor : Taufik