Pedagang Di Tempat Wisata Pantai Sinam Bersama Forkopimda Sambas Lakukan Ini

Editor: Redaksi author photo
Pedagang Di Tempat Wisata Pantai Sinam Bersama Forkopimda Sambas

KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) – Guna menata kembali pedagang di tempat wisata Pantai Siam Pemangkat Satgas Covid-19 melakukan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi KepalaDaerah (Forkopimda) Kabupaten Sambas di Ruang Rapat Sayap Kanan Kantor Bupati Sambas, Jalan Pembangunan Sambas Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas, (07/06/2021).

Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerinta Daerah menata daerah Wisata Pantai Sinam yang berada di Kecamatan Pemangkat agar tetap indah dan berseri dan tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

Danramil 1208-05/ Pemangkat Kapten Inf Karyadi menyampaikan, adapun polemik yang beredar dimasyarakat, bahwa pedagang kantin tidak diperbolehkan kembali berdagang di Pantai Sinam.

“Padahal sebelumnya sudah ada perjanjian antara Desa, Camat dan pedagang yang apabila kantin mereka di bongkar maka akan mendapatkan ganti rugi serta diijinkan kembali berdagang, sesuai dengan kesepakatan yang ditentukan,” ucap Danramil.

Lanjut Danramil mengatakan, akan tetapi karena adanya masalah pantai kawasan terbuka, maka timbul polemik di masyarakat agar tidak ada lagi yang boleh berdagang di Pantai sinam.

Sementara itu Selamet Riyadi SH Camat Pemangkat berpendapat dan menyarankan agar pedagang di Pantai Sinam segera di berikan keputusan apakah masih boleh berdagang atau tidak.

“Juga harus memperhatikan nasib pemilik kantin kedepannya apabila tidak diperbolehkan berjualan kembali, Selaku camat juga pernah merasakan juga bagaimana yang dialami pemilik di Pantai Sinam kedepanya,” pungkasnya. (tim Liputan).

Editor : Taufik

Share:
Komentar

Berita Terkini