KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Anggota Koramil 1208-04/Jawai melaksanakan pendampingan Polsek Jawai Selatan dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial Peduli Covid-19 dari Pasis Sesko AU A.58, bertempat di Dusun Selatan Rt.018 Rw. 006 Desa Sentebang Kecamatan Jawai dan di Dusun Orde Baru Rt.02 Rw.01 Desa Matang Terap Kecamatan Jawai Selatan Selatan, Kabupaten Sambas. Jumat (11/06/2021)
Adapun kegiatan Bansos tersebut dilaksankan
untuk membantu meringankan masyarakat yang tidak mampu karena pandemi Covid-19
di wilayah Kecamatan Jawai.
Sertu Marlan mengatakan, Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang
tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid-19 di tingkat bawah, ucap
Babinsa.
Sebagai Babinsa Marlan juga mengimbau dan terus konsisten
melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup
keluarga atau Rukun Tetangga.
Juanda salah satu masyrakat menyebutkan yang Terpenting dalam melakukan
sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk
orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 5M (Memakai
Masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi
mobilitasi/interaksi), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan
Treatment), harap Juanda.
Terimakasih pak Babinsa dalam memerangi
Covid-19 ini sampai ke tingkat RT maupun RW sebagai upaya memutus mata rantai
penyebaran Covid-19, tingkat bawah, imbuhnya. (Tim liputan )
Editor : Aan