Babinsa Terapkan Protokol Kesehatan Untuk Warga

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Anggota Koramil 1208-04/Jawai melaksanakan pendampingan  Polsek Jawai Selatan dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial Peduli Covid-19 dari Pasis Sesko AU A.58, bertempat di Dusun Selatan Rt.018 Rw. 006 Desa Sentebang Kecamatan  Jawai dan di Dusun Orde Baru Rt.02 Rw.01 Desa Matang Terap Kecamatan Jawai Selatan Selatan, Kabupaten Sambas. Jumat (11/06/2021)

Adapun kegiatan Bansos tersebut dilaksankan untuk membantu meringankan masyarakat yang tidak mampu karena pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Jawai.

Sertu Marlan mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid-19 di tingkat bawah, ucap Babinsa.

Sebagai Babinsa  Marlan juga mengimbau dan terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga.

Juanda salah satu masyrakat  menyebutkan yang Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitasi/interaksi), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment), harap Juanda.

Terimakasih pak Babinsa dalam memerangi Covid-19 ini sampai ke tingkat RT maupun RW sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tingkat bawah, imbuhnya. (Tim liputan )

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini