KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Jelang Hari raya Idul Fitri 14412 H / 2021 M Polres Kubu Raya mendirikan Posko Penyekatan diantaranya di Kecamatan Rasau Jaya tepatnya di Pelabuhan Rasau Jaya, TerminalALBN, Bundaran Sungai Ambawang, tak hanya itu Polres Kubu Raya juga mendirikan posko pengamanan yang diletakkan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
Hal ini
bertujuan menghindari cluster penyebaran virus covid-19 serta mengawasi
kendaraan yang masuk dari luar daerah ingin memasuki wilayah Kubu Raya karena
sesuai Surat Edaran dari Pemerintah bahwa adanya pelarangan mudik.
Hal itu
disampaikan Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H, saat ditemui langsung
oleh sejumlah awak media, Ia menjelaskan jika hal tersebut adalah salah satu
upaya Pemerintah untuk menghindari cluster baru penyebaran virus covid-19 dan juga telah melarang mudik.
"Titik
lokasi yang kami dirikan posko pengamanan dan pelayanan yakni kami dirikan di Bandara
Supadio, Bundaran Sungai Ambawang, Parit Bugis, Gaia Mall, Desa Kapur, dan juga
di Pasar Kuala Dua," jelas Kapolres.
"Posko
itu kami dirikan dari tanggal 6 mei sampai tanggal 17 mei 2021,"
Terangnya.
Dirinya
berpesan kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan Pemerintah untuk tidak mudik
yang melakukan perjalanan ke luar kota agar melengkapi dokumen-dokumen terkait.
"Kalau
bisa lengkapi dokumen-dokumen seperti test PCR, juga tentang surat kesehatan
yang bersangkutan, dan juga surat ijin keluar masuk wilayah dari Pemerintah
Setempat, sehingga kita bisa tahu kepentingan masyarakat untuk melakukan
perjalanan ke luar kota," pungkasnya. (bian).
Editor : Aan