Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Komnas HAM dan media massa, termasuk media massa berbasis internet atau media siber, memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai sumber kebenaran yang lain, yang melengkapi kebenaran yang dimiliki penguasa.
Hal itu
disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan
Damanik dalam pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)
Provinsi Banten, Ketua Komnas HAM, di Universitas Multimedia Nusantara (UMN),
Serpong, Tangerang, Jumat sore (07/05).
Pengda JMSI
Banten dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa. Juga hadir
dalam pelantikan itu Bendahara JMSI Ahmad Zaki Mubarok, General Manager
Marketing UMN, Arief Setiyadi Hermawa, dan Kasubdit Pelayanan Masyarakat Polda
Banten, AKBP Meriyadi, yang mewakili Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto.
Komnas HAM
memandang profesi wartawan sebagai pembela HAM atau human rights defender.
Sudah menjadi kesepakatan bersama antara Komnas HAM dan Dewan Pers untuk
melindungi media dan wartawan.
“Tugas media
adalah untuk menginformasikan dan memberitakan kepada publik. Tetapi ada tugas
lain, yakni untuk memberikan kritisisme terhadap kekuasaan. Check and balance
terhadap kekuasaan. Itu tugas mulia. Banyak orang tidak mampu. Kritisisme
dibutuhkan dalam demokrasi,” ujar Ahmad Taufan Damanik yang sebelumnya adalah
dosen FISIP Universitas Sumatera Utara (USU).
“Komnas HAM
ini didirikan selain untuk memperjuangkan dan melindungi HAM, tugasnya adalah
menjadi sumber kebenaran yang lain atau penanding dari kebenaran yang diklaim
oleh kekuasaan,” ujar Hassan Wirajuda seperti dikutip Ahmad Taufan Damanik.
“Sama dengan
media. Kalau media manut-manut saja pada kekuasaan, tidak melakukan check and
balance, media akan kehilangan elan perjuangan dan jati diri,” ujarnya lagi.
Karena itu,
dia melanjutkan, pihak-pihak yang sedang diberi amanah sebagai pejabat publik
perlu menerima kritik yang disampaikan media massa dengan lapang dada.
“Saya begitu
rupa banyak dikritik oleh media. Tetapi dibandingkan dengan pemberitaan yang
positif terhadap apa yang kita kerjakan, kritiknya sebenarnya tidak sebanding
(lebih kecil),” ujar Ahmad Taufan Damanik lagi.
Dia yang
ketika aktif di kampus mengajar mata kuliah komunikasi politik dapat memahami
perbedaan substansial antara media massa dengan media sosial di platform
digital.
Informasi
yang diberitakan media massa dikerjakan dengan aturan-aturan yang sangat ketat,
berpatokan pada kode etik jurnalistik dan berorientasi melindungi kepentingan
rakyat banyak. Sementara informasi media sosial tidak sedikit yang tidak
ketulungan dan tidak jelas.
“Maka saya
sepakat dengan Bung Teguh agar JMSI dapat membangun satu ekosistem media siber
dan sekalius juga melakukan penyehatan terhadap ekosistem media sosial,”
sambungnya.
Dia
menyampaikan rasa prihatin terhadap komunikasi publik masyarakat Indonesia
akhir-akhir ini di jagat media sosial.
“Sehari-hari,
kalau saya baca (media sosial), prihatin. Saya tidak marah diperlakukan seperti
itu, dimaki-maki. Cuma saya sedih saja. Kalau begini cara kita berkomunikasi,
mengerikan. Peradaban bangsa kita mau kemana?” demikian Ahmad Taufan Damanik.
Pengda JMSI
Banten yang telah dikukuhkan dan dilantik dipimpin oleh Wahyu Hariyadi dari
Bantensatu.co didampingi Wakil Ketua Isti Qomat (DigdayaMedia.id), Sekretaris
A. Rizki Suhaedi (Naluri.id), dan Bendahara Iwan Triana (PalapaNews.com).
Pengurus
lainnya adalah Bidang Organisasi dan Keanggotaan Mustopa Kamal Fahsya
(BentengCyber.com), Bidang Pengembangan Potensi Daerah M. Subur
(SerpongUpdate.com), serta Bidang Hukum dan Advokasi Rusdi Tagora
(DamarBanten.com).
Selain itu,
Bidang Pendataan Anggota dan Verifikasi Alfi, Bidang Kerjasama Antar Lembaga
Iwam Tantowi (Patron.id), Bidang Literasi, Ekonomi, Seni Budaya, dan Olahraga
Widi Hatmoko (LensaPena.id), dan Bidang Kehumasan Iwan Setiawan.
Usai
pengukuhan dan pelantikan, JMSI Banten menyerahkan santunan secara simbolis
kepada anak-anak dari panti asuhan.
JMSI yang
dideklarasikan di Banjarmasin Kalimantan Selatan, telah memiliki pengurus di 29
provinsi dan telah tercatat secara administratif di Dewan Pers.
Organisasi
perusahaan media siber yang dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba ini
tengah mengikuti proses verifikasi faktual untuk menjadi konstituen Dewan Pers.
[tim liputan].
Editor : Aan