KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Beredar Draf Naskah Kamus Sejarah Indonesia yang tidak mencantumkan Kiai Hasyim Asy'ari, Pendiri Nahdatul Ulama, sebagai tokoh yang berperan besar dalam sejarah perjuangan dan kemerdekaan Indonesia. Anehnya sejumlah nama asing justru muncul.
Menurut
beberapa sumber buku tersebut draf yang dipersiapkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Namun Kemendikbud telah membantah bahwa draf yang
beredar berupa salinan softcopy itu tidak resmi dan bukan dari Kemendikbud.
Kemendikbud sendiri sedang menyempurnakan buku Kamus Sejarah Indonesia.
Menurut
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini hal ini merupakan keteledoran dan menunjukkan
ketidakpahaman tim penyusun tentang sejarah bangsa. Siapapun yang menyusun dan
menyebarkan jika ada unsur kesengajaan, ini bentuk pengkhianatan terhadap sejarah
bangsa. Maka buku tersebut atau kalau masih draf buku sekalipun harus segera
ditarik dari peredaran karena bisa menyesatkan anak bangsa.
"Seluruh
anak bangsa harus paham secara utuh sejarah bangsa Indonesia dan tidak boleh ada yang memutus mata rantai
sejarah perjalanan bangsa. Karena itu kalau hal ini disengaja merupakan
pengkhianatan terhadap sejarah," tegas Jazuli.
Anggota
Komisi I DPR Dapil Banten ini menegaskan Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari sebagai
pendiri NU mutlak masuk dalam dokumen sejarah manapun karena peran dan
kiprahnya yang luar biasa baik pada masa penjajahan maupun kemerdekaan. Apatah
Beliau adalah tokoh bangsa dan pahlawan nasional.
"Hadratus
Syekh Hasyim sebagai pendiri NU dengan Resolusi Jihad-nya yang terkenal mampu
membangkitkan semangat juang rakyat Indonesia. Juga perannya sebagai rujukan
ketika bangsa ini membentuk dasar negara dan konstitusi bernegara. Jangan putus
mata rantai sejarah tersebut. Jangan lupakan jasa ulama besar bangsa ini,"
tandasnya.
Menurut
Ketua Fraksi PKS ini semua anak bangsa harus memahami ideologi negara dan sejarahnya. Menjadi tugas
Kemendikbud untuk menyusun kurikulum dan materi-materi kebangsaan yang valid
dan tidak ada penyimpangan serta diwajibkan untuk diajarkan di sekolah-sekolah
dari tingkat dasar hingga SMU. "Pemerintah harus segera klarifikasi dan
tarik draf naskah yang beredar tersebut, serta mengusut motif tidak
dicantumkannya Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari," pungkas Jazuli. (tim
liputan).
Editor : Aan