KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Dua Pelaku pengutil DP (40) Pria dan YA (38) Wanita Warga Pontianak Barat diamankan Scurity Transmart Kubu Raya setelah aksinya terekam CCTV saat sedang melakukan aksinya, Senin (29/03/2021)
Saat dikonfirmasi
Scurity Transmart Kubu Raya bernama NO (32) Security setempat berdasarkan
laporan Sales Promotion Girl (SPG) Transmart bahwa pada hari Minggu (28 Maret
2021) ada barang yang hilang dari toko swalayan Transmart Kubu Raya.
Berdasarkan hal
tersebut Scurity Transmart Kubu Raya kemudian memantau situasi pada sekira
pukul 10.45 Wib melihat 2 orang yang
mencurigakan di toko swalayan Transmart Kubu Raya lalu saksi memantau 2 orang
yang mencurigakan tersebut melalui Cctv setelah 2 orang yang di curigai
tersebut keluar dari toko swalayan Transmart Kubu Raya.
Setelah kedua
orang tersebut sampai di parkiran Security melakukan pengecekan terhadap
barang-barang yang di bawa pelaku di dalam Tas, dan kemudian petugas menemukan
pelaku membawa beberapa barang-barang dari toko Swalayan Transmart tanpa membayar.
Peristiwa penangkapan
Pengutil di Transmart tersebut Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko, SH dan
pihak Transmart Kubu Raya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu
Raya
“Kami menerima
laporan dari satpam Transmart bahwa telah mengamankan dua pelaku pengutil dan
saat ini kedua pelaku telah kita amankan di polres Kubu Raya untuk dilakukan
pemeriksaan, adapun kedua pelaku ini berinisial DP (40) dan YA (38) Warga
Pontianak Barat,” jelas Jatmiko.
AKP Jatmiko mengatakan
selain dua pelaku pihaknya juga menerima barang bukti yang berhasil diamankan
pihak Satpam Transmart berupa minyak kayu putih 1 pcs, Aromatherapy original 4
pcs, Posh perfume 150ml 2 pcs, Vitalis 100ml 6 pcs, Cristian jornald 1 pcs,
Rave Habbits 1pcs, Cardinal 3pcs, Pito dito 3 pcs, Arizona celana1 pcs, Shark
baju 1 pcs.
“Atas kejadian
tersebut kerugian yang dialami Transmart kurang lebih sebesar Rp. 4.807.100,-
(Empat Juta delapan ratus Tujuh Ribu Seratus Rupiah),” pungkas AKP Jatmiko. (tim liputan).
Editor : Aan