Lagi…Belasan Pasangan Muda Mudi Bukan Pasangan Terjaring Razia Gabungan Aparat

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) -  Tim Gabungan Kodim 1207/BS, Polresta Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak menggelar razia penyakit masyarakat ke sejumlah kos-kosan dan penginapan di wilayah Kota Pontianak.

Sasaran Razia kali ini adalah Kos-kosan dan penginapan yaitu, Kos - kosan Salsabila. Jln. Tekam. Pontiank Timur dan Hotel Kapuas Palace . Jln. Karya, Kelurahan Pontianak Selatan, Selasa, (23/02/2021) pagi

Ikut dalam razia yang dipimpin Kasi Binluh P3 Pol PP Kota Pontianak Ishak SH, Batiops Dim 1207/BS Sertu Amar Yuheri, Komisioner KPPAD Alik R, Karu Patko 1 Sabhara Polresta Pontianak Aiptu Romay, Propam Polresta Pontianak Bripka Budi.

Dari sejumlah kos-kosan dan penginapan yang disisir, petugas mengamankan 7 pasang (14 orang) yang diduga melakukan pelanggaran Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Dalam razia kali ini di amankan 14 orang, ke delapan pasangan muda mudi tersebut semuanya tanpa ikatan suami istri, kata Kasi Binluh P3 Pol PP Kota Pontianak Ishak SH.

Selanjutnya dari ke14 orang yang terjaring , Terdapat 6 Orang masih anak di Bawah Umur dan langsung di bawa oleh KPPAD. 2 orang lainnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pontianak guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

Sementara itu Bintara Tinggi Opersai (Bati Ops) Kodim1207/BS Sertu Amar Yuheri Mengatakan, Razia gabungan Ini bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pontianak, Pihaknya mengimbau masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Jangan sia-siakan waktu Remaja dengan hal-hal kurang bermanfaat," tegas Sertu Amar Yuheri. (tim liputan).

Editor : Aan

 


Share:
Komentar

Berita Terkini