Atasi Kebakaran Di Sungai Kakap, Kapolsek Bersama Anggota Lakukan Hal Ini

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) -  Musim kemarau menjadi atensi semua pihak karena sangat rawan terjadi kebakaran, seperti yang dilakukan Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Suyitno beserta personil yang siaga dan lakukan pemadamkan lahan yang terbakar di wilayah Jl. Parit To'om  RT.59 RW.19 Dusun Kenanga Desa Pungur Kecil  Kec. Sungai Kakap Kab. Kubu Raya, Kamis (18/02/2021).

Pemadaman dilakukan setelah diketahui lewat aplikasi lancang Kuning bahwa di sekitar parit to’om desa punggur bkecil terbakar dan  dilakukan pemadaman kebakaran lahan oleh Tim penanganan penanggulangan terhadap kebakaran hutan dan lahan untuk wilayah Kecamatan Sungai kakap.

”Kami bersama personil dan tim penangganan karhutla lakukan pemadaman di parit to’om Desa Punggur Kecil dimana diketahui berdasarkan titik kordinat lewat aplikasi lancang kuning -0.18001999999999999 S bahwa telah terjadi kebakaran lahan yang berada di area RT 59 RW 16, mendapat informasi tersebut Team menuju TKP,”jelas Kapolsek.

Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Suyitno menjelaskan dengan menggunakan untuk Polsek Sungai Kakap telah menyiapkan berupa 3 (tiga ) Unit kendaraan roda dua, 1 Unit Mesin air,  Selang Air dan Ember hal ini guna menyiasati lokasi yang jauh dan bergambut, sehingga kendaraan pemadam kebakaran tidak bisa sampai di titik api.

“Kondisi lahan yang terbakar berupa lahan Gambut dengan vegetasi berupa semak daun ranting kering, dan pohon dan Untuk memadamkan lahan hutan gambut diarea tersebut terkendala dengan penyediaan sumber air terdekat seperti parit dan sumur,”tambah Kapolsek.

Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Suyitno juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dimana sekarang ini intensitas hujan yang cukup rendah mengakibatkan  suhu panas yang meningkat sehingga mudahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan

“Banyak faktor bisa terjadinya kebakaran hutan dan lahan diantaranya manusia dan Alam akibat mengalami kekeringan sehingga berdampak pada Kabut asap, gangguan  Kamtibmas berupa Tindak Pidana seperti Karhutla, menimbulkan keterbatasan pandangan penerbangan pesawat, laka lalin, penyakit ISPA serta lumpuhnya perekonomian akibat dari kebakaran lahan,” pungkas Kapolsek.(tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini