KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Keluarga ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Route Jakarta - Pontianak, Sufianto, Rusni, dan Dania menerima santunan dari Jasa Raharja melalui Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang diwakili Kepala Dinas Sosial Anusapati dan Camat Sungai Ambawang Satuki.
Ketiganya adalah warga Dusun Blora Desa Mega Timur RT 003/RW 001 yang menjadi korban dari kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.
Selain santunan dari jasa Raharja, keluarga korban juga akan mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Bantuan tersebut adalah sebagai bentuk keprihatinan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya air SJ 182 tersebut.(tim liputan).
Editor : Aan