Terima Penghargaan KPK dan Kapolri Atas Kinerjanya, Ini Penjelasan Kapolda Kalbar

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri berikan penghargaan kepada Polda Kalbar atas prestasi dalam penyelesaian kasus (P.21) tindak pidana korupsi Terbanyak dan Rangking Pertama diantara 34 Polda se-Indonesia.

Penghargaan diberikan dan dibacakan dihadapan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) dan penghargaan diberikan kepada Kapolda Kalbar melalui Direktur Direktorat Tindak Pidana Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar Kombespol Juda Nusa Putra, S.I.K. di Jakarta pada tanggal 15  Desember 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go melalui siaran persnya kepada sejumlah awak media, Rabu (16/12/2020).

Seperti diketahui Polda Kalbar selama tahun 2020 telah menangani perkara Tipikor sebanyak 71 kasus. Dari 71 Kasus tersebut Polda Kalbar dan jajaran dapat menyelesaian perkara Tipidkor sebanyak 31 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 55 orang dan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.305.778.918,55.

Khusus untuk Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar telah menyelesaikan  18 perkara dan telah dilimphkan kepada Jaksa penuntut Umum dan masuk Tahap II diantaranya adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan khusus dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Bengkayang kepada Pemerintah Desa di wilayah Kab. Bengkayang T.A 2017 dan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Mesjid Agung Melawi di Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi yang sumber dananya dari Hibah APBD Kab. Melawi TA. 2012. 

Kapolda Kalbar mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan KPK dan Kapolri atas yang telah penghargaan, apresiasi yang telah diberikan dan Hal ini merupakan bukti komitmen Polda Kalbar atas upaya pemberantasan tindak pidana korupsi diwilayah hukumnya, dan penghargaan serta apresiasi dari KPK.

Hal ini tentunya diharapkan dapat memberikan semangat kepada Polda Kalbar dan jajarannya untuk terus berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidan akorupsi yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar.

Namun demikian dengan tidak mengesampingkan upaya-upaya pencegahannya dengan terus melakukan koordinasi  dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk terus mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Kapolda Kalbar juga mengingatkan kepada seluruh para pihak yang diterlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten untuk menjauhi dan memiliki komitmen untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini