KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan meluaskan jangkauan program inovasi layanan administrasi kependudukan ‘SELEDRI’ (Selesai Dalam Sehari) Terintegrasi, hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Nurmarini kepada sejumlah awak media, Senin (14/12/2020).
“SELEDRI
Terintegrasi adalah pelayanan selesai dalam sehari pengurusan dokumen administrasi
kependudukan untuk tiga dokumen sekaligus. Di mana ibu yang baru melahirkan
dapat membawa pulang tiga dokumen yakni akta kelahiran, Kartu Identitas Anak
(KIA), dan nama anak yang dilahirkan langsung tercatat di dalam Kartu Keluarga
orang tua. Saat ini, layanan gratis SELEDRI Terintegrasi baru menjangkau
fasilitas kesehatan puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kubu Raya,” jelasnya.
Namun dengan
adanya perubahan regulasi peraturan bupati, jangkauan akan diluaskan tidak
hanya kepada faskes milik pemerintah saja, tapi juga faskes lainnya yang
dikelola swasta. Baik oleh bidan praktik mandiri maupun rumah sakit, klinik
bersalin swasta, dan sebagainya.
Nurmarini
mengatakan sejak dicanangkan pada Agustus 2020 lalu, SELEDRI Terintegrasi
hingga kini baru diikuti oleh sembilan fasilitas kesehatan pemerintah. Yaitu
Puskesmas Sungai Kakap, Sungai Durian, Terentang, Radak, Kuala Mandor B, Sungai
Ambawang, Rasau Jaya, Kubu, dan RSUD Kubu Raya. Dengan jumlah dokumen yang
dikeluarkan sebanyak 82 buah atau ibu melahirkan. Diharapkan ke depan
puskesmas-puskesmas lainnya juga akan mengikuti program SELEDRI Terintegrasi.
Nurmarini
menerangkan di awal program, SELEDRI Terintegrasi diperuntukkan bagi
puskesmas-puskesmas yang berada dekat dengan ibu kota kecamatan. Sebab di sana
terdapat petugas dinas kependudukan yang berada di kantor kecamatan. Namun
sesuai arahan Bupati Kubu Raya, SELEDRI Terintegrasi diharapkan dapat
menjangkau lebih luas lagi masyarakat di seluruh penjuru Kubu Raya.
“Ini kami
respons secara cepat dan sudah kita siapkan aplikasi sederhana untuk digunakan
oleh siapapun di Kubu Raya. Utamanya bidan-bidan praktik mandiri dan rumah
sakit swasta di dalam melakukan pendaftaran proram SELEDRI ini. Aplikasi ini
untuk membantu di dalam pengurusan pendaftaran pelayanan dukcapil,” terangnya.
Ia berharap
nantinya seluruh anak yang lahir di Kubu Raya bisa mengikuti program SELEDRI
Terintegrasi. Hal itu dimungkinkan sepanjang persyaratan yang dibutuhkan telah
lengkap dan benar.
“Sekarang
ini semuanya sudah serba cepat. Sehingga program ini diharapkan dapat
memberikan pelayanan mudah dan cepat yang membahagiakan masyarakat Kubu Raya,”
ucapnya.
Dirinya
mengungkapkan saat ini SELEDRI Terintegrasi mendapatkan respons antusias dari
masyarakat di fasilitas-fasilitas kesehatan. Hampir setiap hari warga melakukan
pengurusan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan layanan
SELEDRI Terintegrasi.
“Melalui
sosialisasi hari ini, kita berupaya memperluas SELEDRI Terintegrasi agar tidak
hanya di puskesmas tapi juga fasilitas kesehatan swasta lainnya,” katanya.
Bupati Kubu
Raya Muda Mahendrawan mengatakan program inovasi SELEDRI Terintegrasi sejalan
dengan visi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk memperjuangkan kebahagiaan
masyarakat. Menurut dia, upaya pemenuhan hak dasar masyarakat termasuk
identitas kependudukan merupakan keniscayaan yang menjadi tanggung jawab
pemerintah.
“Identitas
itu harusnya tidak perlu lagi diminta-minta atau dimohon-mohon apalagi diurus
dengan repot. Karena pemerintah hadir itu kan tujuannya untuk melayani,
melindungi, dan memberi peluang masyarakat untuk hidup dengan baik,” ucap Muda.
Muda
menyatakan pihaknya selalu memberikan pemahaman untuk menghargai hak-hak asasi
manusia termasuk pemenuhan dokumen administrasi kependudukan dari sejak
kelahiran seorang warga. Terlebih pemerintah telah dilengkapi dengan berbagai
sumber daya dan fasilitas untuk melayani masyarakat.
“Kita
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ingin mengajak semuanya bahwa generasi ini
menjadi tanggung jawab kita. Sehingga harus dilindungi sejak awal yaitu dengan
cara diberikan identitasnya secara otomatis,” tegasnya.
Lebih jauh
ia menyebut kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting. Sebab kasus-kasus
perdagangan orang menunjukkan bahwa mereka yang menjadi korban rata-rata tidak
memiliki akta kelahiran. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak lainnya dengan
cara manipulasi data-data kependudukan.
“Sebab itu,
anak itu harus dijaga dari awal identitasnya,” pesannya. (tim liputan).
Editor : Aan