Pelaku Penyerangan Polisi Saat Unjuk Rasa 1812 Ditangkap, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan Petugas yang sedang melaksanakan tugas Pengamanan aksi unjuk rasa 1812 di Pontianak, dua anggota kepolisian menjadi korban penganiayaan dari massa aksi unjuk rasa 1812 di Pontianak.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go melalui siaran persnya, dua anggota Kepolisian dianiaya pada saat mencoba membubarkan kerumunan tersebut. Keduanya saat ini menjalankan rawat inap di rumah sakit Bhayangkara, Pontianak, Sabtu (19/12/2020).

“Pada saat petugas kepolisian membubarkan massa aksi kemarin (18/12), dua personel Polresta Pontianak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Berupa serangan dan penganiayaan” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar.

Donny menjelaskan kronologis, berawal massa aksi melakukan pembakaran ban di ruas jalan di daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpang jalan Tanjungraya.

“Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa” sebutnya

Namun ia melanjutkan, saat petugas berupaya untuk memadamkan api tersebut tiba tiba mendapatkan serangan berupa pukulan, tendangan hingga pemukulan dengan benda tumpul.

“Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh,” tambah Donny.

Kabid Humas Polda Kalbar juga mengungkapkan bahwa pelaku pemukulan dan penganiayaan tersebut sudah di amankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada malam harinya.

“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II,” sambungnya.

Ia mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan dilakukan pengembangan. Pelaku terancam dikenakan pasal Pasal 170 KUHP Sub 351 KUHP. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini