KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau memastikan akan menindak jajaran penyelenggara pemilu yang tidak professional dan melanggar aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan serta peraturan Komisi Pemilihan Umum.
Hal tersebut
disampaikan Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban menyikapi isu berkembang tentang
beredarnya percakapan via akun facebook yang menyebar di dunia maya.
Baru-baru
ini, beredar tangkapan layar percakapan di aplikasi media sosial antara salah
satu akun facebook yang mengaku sebagai ketua KPPS di salah satu daerah.
Dalam
tangkapan layar tersebut, yang bersangkutan seolah mengajak untuk berbuat
curang kepada tim lawan. Bahkan oknum tersebut mengatakan ada 4 orang KPPS
adalah relawan dari salah satu pasangan calon.
Terkait hal
ini, Saban menuturkan pihaknya telah
menelusuri informasi tersebut. KPU Sekadau juga akan mengganti setiap
penyelenggara yang bermasalah.
"Sudah
kita ganti ketua KPPS-nya termasuk yang bersangkutan," kata Saban melalui
pesan singkat, Kamis (3/12/2020).
Saban juga
mengatakan bahwa penyelenggara Pilkada harus bersih dari tindakan tidak
profesional.
"Jika
ada hal-hal seperti itu akan kita tindak tegas," tutup Saban.
Terpisah,
sekretaris tim pemenangan Paslon nomor urut 1 Aron-Subandrio, Teguh Arif
Hardianto mengapresiasi KPU Sekadau atas tindakan tegas terhadap oknum yang
diduga penyelenggara pemilu yang terlibat politik praktis dengan mengajak para
penyelenggara pemilu lainnya untuk memilih dan memenangkan paslon tertentu, terlebih
dengan cara cara curang.
"Namun
kejadian ini harus menjadi perhatian serius KPU agar segera membenahi,
mengontrol dan mengawasi secara ketat terhadap semua personil penyelenggara
yang ada di wilayah pemilihan Kabupaten Sekadau. Bisa jadi oknum KPPS yang
secara sadar melakukan tindakan yang melanggar aturan tersebut ada yang
membiayai ataupun mengiming-imingi," kata Teguh.
Namun
demikian, ia meminta KPU Sekadau tidak hanya berhenti pada proses penggantian
petugas KPPS saja. Bila dipandang perlu, tambah dia, dilakukan pemeriksaan dan
penyelidikan terhadap apa yang memotivasi oknum penyelenggara untuk melakukan hal-hal
yang melanggar aturan.
"Jika
ada indikasi perbuatan tersebut atas rekayasa paslon maka tindakan tegas
terhadap keabsahan calon perlu diambil KPU Sekadau dalam menghasilkan pemilu
yang jujur dan adil," tegas dia.
Menurutnya,
upaya yang nyaris dilakukan oleh oknum tersebut berbahaya bagi demokrasi.
"Harus
dilakukan evaluasi dan verifikasi terhadap seluruh petugas KPPS yang ada di
Kabupaten Sekadau. Jika tidak, resiko terjadinya kecurangan pemilu semakin
besar," pinta Teguh.
Ia juga
berharap KPJ Sekadau profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Tidak
terkontaminasi atas hubungan keluarga, teman, suku, agama bahkan kelompok dalam
menjalankan tugasnya. Mari ciptakan pemilu jujur, adil dan damai," pungkas
Teguh. (acil).
Editor : Aan