KPU Sekadau Tindak Tegas Terhadap KPPS Yang Tidak Profesional Dan Melanggar Aturan

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau memastikan akan menindak jajaran penyelenggara pemilu yang tidak professional dan melanggar aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan serta peraturan Komisi Pemilihan Umum.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban menyikapi isu berkembang tentang beredarnya percakapan via akun facebook yang menyebar di dunia maya.

Baru-baru ini, beredar tangkapan layar percakapan di aplikasi media sosial antara salah satu akun facebook yang mengaku sebagai ketua KPPS di salah satu daerah.

Dalam tangkapan layar tersebut, yang bersangkutan seolah mengajak untuk berbuat curang kepada tim lawan. Bahkan oknum tersebut mengatakan ada 4 orang KPPS adalah relawan dari salah satu pasangan calon.

Terkait hal ini,  Saban menuturkan pihaknya telah menelusuri informasi tersebut. KPU Sekadau juga akan mengganti setiap penyelenggara yang bermasalah.

"Sudah kita ganti ketua KPPS-nya termasuk yang bersangkutan," kata Saban melalui pesan singkat, Kamis (3/12/2020).

Saban juga mengatakan bahwa penyelenggara Pilkada harus bersih dari tindakan tidak profesional.

"Jika ada hal-hal seperti itu akan kita tindak tegas," tutup Saban.

Terpisah, sekretaris tim pemenangan Paslon nomor urut 1 Aron-Subandrio, Teguh Arif Hardianto mengapresiasi KPU Sekadau atas tindakan tegas terhadap oknum yang diduga penyelenggara pemilu yang terlibat politik praktis dengan mengajak para penyelenggara pemilu lainnya untuk memilih dan memenangkan paslon tertentu, terlebih dengan cara cara curang.

"Namun kejadian ini harus menjadi perhatian serius KPU agar segera membenahi, mengontrol dan mengawasi secara ketat terhadap semua personil penyelenggara yang ada di wilayah pemilihan Kabupaten Sekadau. Bisa jadi oknum KPPS yang secara sadar melakukan tindakan yang melanggar aturan tersebut ada yang membiayai ataupun mengiming-imingi," kata Teguh.

Namun demikian, ia meminta KPU Sekadau tidak hanya berhenti pada proses penggantian petugas KPPS saja. Bila dipandang perlu, tambah dia, dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap apa yang memotivasi oknum penyelenggara untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

"Jika ada indikasi perbuatan tersebut atas rekayasa paslon maka tindakan tegas terhadap keabsahan calon perlu diambil KPU Sekadau dalam menghasilkan pemilu yang jujur dan adil," tegas dia.

Menurutnya, upaya yang nyaris dilakukan oleh oknum tersebut berbahaya bagi demokrasi. 

"Harus dilakukan evaluasi dan verifikasi terhadap seluruh petugas KPPS yang ada di Kabupaten Sekadau. Jika tidak, resiko terjadinya kecurangan pemilu semakin besar," pinta Teguh.

Ia juga berharap KPJ Sekadau profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Tidak terkontaminasi atas hubungan keluarga, teman, suku, agama bahkan kelompok dalam menjalankan tugasnya. Mari ciptakan pemilu jujur, adil dan damai," pungkas Teguh. (acil).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini