Satpol PP Kubu Raya Bongkar Sejumlah Lapak Pedagang Di Pasar Parit Baru, Ini Penyebabnya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Sejumlah Pedagang di Pasar Parit Baru ditertibkan Satpolpp Kubu Raya akibat nekat masih berjualan di lapak-lapak liar didaerah yang dilarang Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Sejumlah Pedgang itu di tertibkan akibat dinilai ingkar janji karna masih berjualan di lapak yang lama, padahal sudah diberi fasilitas lapak di pasar menanjak, sejumlah pedagang di Pasar Melati Desa Parit Baru, sejumlah pedagang yang sudah direlokasi ke pasar menanjak tersebut pun diperingatkan untuk tidak berjualan di lapak- lapak yang lama. Selasa pagi (10/11/2020).

Kasatpol PP Kab Kubu Raya, Ardiansyah mengatakan ada 11 lapak yang masih berdiri, sebelum peresmian pasar menanjak , Kasatpol PP ini menjelaskan jika sebelum peresmian pasar menanjak sejumlah pedagang yang berjualan di jalan menuju pasar  itu akan diberi lapak di pasar yang baru tersebut guna memberi kesan rapi dan tidak semrawut, namun akibat mereka tak mengindahkan janji tersebut petugas pun terpaksa membongkar lapak mereka.

"Beruntung tidak ada perlawanan dari sejumlah pelapak, dikarenakan sudah ada pemberitahuan sebelumnya oleh pihak terkait," jelasnya.

Adriansyah mengimbau kepada para pedagang untuk menempati lapak-lapak yang sudah disediakan mengingat beberapa waktu lalu, sudah ada perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini