KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Guna mencegah adanya cluster baru dan menambah angka sebaran covid–19, Disdukcapil kembali melakukan terobosan yakni meluncurkan program Sistem Pelayanan Mudah Dapat Adminduk (SIPEMUDA). Terlebih Disduk Capil menjadi satu diantara kantor pelayanan publik yang kerap di datangi masyarakat.
Hal itu
disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya Nurmarini ketika ditemui
kalbarnews.co.id diruang kerjanya, Jl Adi Sucipto Sungai Raya Kabupaten Kubu
Raya, Senin (20/10/2020).
Menurut Nurmarini pelayanan publik berbasis online ini sudah di mulai sejak tanggal 1 oktober lalu, hal ini nilai efektif terlebih masyrakat banyak memiliki smartphone serta dapat pula menghindari kerumunan yang dapat menyebabkan cluster baru penyebaran covid – 19. terlebih mengingat situasi pandemi covid-19 yang belum usai.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya Nurmarini tujuan diluncurkannya Pelayanan Sipemuda secara online ini untuk menghindari kerumunan saat masyarakat melakukan pelayanan, sekaligus menghindari adanya kontak langsung oleh pegawai capil dengan masyrakat luar. selain itu guna menghapus stigma bahwa pelayanan di dukcapil itu memerlukan biaya, melalui calo dan ada punglinya oleh petugas-petugas.
“Namun
aplikasi ini hanya dapat dilakukan pendaftaran dari pukul 08:00 wib – 12:00 wib
hal ini berguna untuk mempercepat pengurusan berkas-berkas yang telah di kirim
masyarakat, sehingga sehari daftar bisa langsung kami urus,“ ungkapnya.
Selain itu
Nurmarini juga menambahkan walaupun aplikasi tersebut bertujuan untuk mengurus
berkas-berkas kependudukan ,namun untuk akta kematian belum dapat di akses dari
aplikasi tersebut, dikarenakan ada berkas
yang harus di serahkkan langsung oleh pemohon kepada petugas namun
kedepan pihaknya akan mencari cara agar ,akta kematian dapat di urus melalui
aplikasi online. (bian).
Editor : Aan