KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Direktorat Narkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba, Kombes Pol Yohanes Hernowo, S.I.K.,M.H memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba berupa +- 7.362,49 gram sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi yang diamankan dari 6 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan, Jumat (23/10/2020)..
Kombes Pol
Yohanes Hernowo mengatakan barang bukti
narkoba ini adalah hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar
beserta aparat penegak hukum lain yang ada di Kalbar atas dasar laporan dari
masyarakat.
“Direktorat
Narkoba akan melaksanakan pemusnahan barang bukti di mana beberapa hari yang
lalu, kita, BNNP, Beacukai, bekerja sama menindaklanjuti adanya laporan bahwa
akan masuknya sabu-sabu,” terang Kombes Pol Yohanes Hernowo.
Direktur
Narkoba juga menyampaikan apresisasi kepada aparat penegak hukum lainnya karena
memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi
Kalimantan Barat.
“Ini adalah
hal yang membanggakan, artinya, kita aparat penegak hukum sama-sama
memiliki komitmen yang sama, yaitu
bagaimana menghilangkan, mengungkap, menangkap para pengguna maupun mungkin
pemilik modal, terkait peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat,”
jelasnya.
Sebelum
dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator, barang bukti tersebut terlebih dulu dilakukan
pengujian oleh tenaga ahli dari BNNP Kalbar dengan menggunakan cairan
Markues untuk menentukan postif Met/Am, di hadapan para tamu undangan dan para
awak media.
Dengan
dimusnahkanya barang bukti +- 7.362,49 gram
sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi, Polda Kalbar telah menyelamatkan
+- 88.634 jiwa dari penggunaan barang haram tersebut. (tim liputan).
Editor : Aan