Musnahkan 7 Kg Sabu Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Ini Penjelasan Dirnarkoba Polda Kalbar

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Direktorat Narkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba, Kombes Pol Yohanes Hernowo, S.I.K.,M.H memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba berupa  +- 7.362,49 gram  sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi yang diamankan dari 6 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan, Jumat (23/10/2020)..

Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan  barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar beserta aparat penegak hukum lain yang ada di Kalbar atas dasar laporan dari masyarakat.

“Direktorat Narkoba akan melaksanakan pemusnahan barang bukti di mana beberapa hari yang lalu, kita, BNNP, Beacukai, bekerja sama menindaklanjuti adanya laporan bahwa akan masuknya sabu-sabu,” terang Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Direktur Narkoba juga menyampaikan apresisasi kepada aparat penegak hukum lainnya karena memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat. 

“Ini adalah hal yang membanggakan, artinya, kita aparat penegak hukum sama-sama memiliki  komitmen yang sama, yaitu bagaimana menghilangkan, mengungkap, menangkap para pengguna maupun mungkin pemilik modal, terkait peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator,  barang bukti tersebut terlebih dulu dilakukan pengujian oleh tenaga ahli dari BNNP Kalbar dengan menggunakan cairan Markues  untuk menentukan postif  Met/Am, di hadapan para tamu undangan dan para awak media.

Dengan dimusnahkanya barang bukti +- 7.362,49 gram  sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi, Polda Kalbar telah menyelamatkan +- 88.634 jiwa dari penggunaan barang haram tersebut. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini