Aparat TNI Bersama Warga Amankan Pelaku Ilegal Loging Di Kabupaten Sambas, Ini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Sungai Tengah mengamankan 4 orang pelaku kegiatan Ilegal loging di Dermaga Batu Berjamban, Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Pada Sabtu (3/10) malam beberapa waktu yang lalu.

Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (05/10/2020).

Penangkapan Kegiatan Illegal Loging itu bermula dari informasi yang diterima Danpos Sungai Tengah, Sertu Didik Nurcahyono dari warga bahwa akan ada kegiatan ilegal loging melalui Dermaga Batu Berjamban, Sungai Tengah.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB, Danpos Sungai Tengah bersama beberapa personel dan masyarakat menuju ke lokasi. Tidak berselang lama tiba di lokasi, melintas sebuah perahu dan dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Usai dilakukan pemeriksaan, perahu tersebut benar membawa kayu yang sudah di potong-potong dan akan dikirim ke Dusun Merbau, Desa Sebubus, di Kecamatan Paloh untuk diolah menjadi bahan bangunan siap jual," jelas Dansatgas.

Selanjutnya dikatakan Dansatgas, setelah ada bukti kayu ilegal, para pelaku diamankan ke Pos Sungai Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah perahu, 1 buah mesin 15 Pk, 1 buah Senso, 1 buah jerigen berisikan BBM bensin 15 liter, dan -+30 batang jenis kayu campuran ukuran diameter sekitar 20cm," pungkasnya mengakhiri. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini