KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polsek Sungai Raya gelar Operasi Yustisia Covid-19 yang dilaksanakan di Ruas jalan antara Mapolsek Sungai Raya dan Puskesmas Sungai Durian yang memang posisinya berhadapan di Jl Adi Sucipto Kec Sungai Raya Kab Kubu Raya, Rabu (23/09/2020).
Operasi Yustisia Covid-19 ini dipimpin langsung Kapolsek Sungai Raya, AKP Sutrisno dan dikuti Dinas Kesehatan, TNI, Polpp Kubu Raya, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah guna menerapkan 3M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Menggunakan Masker).
Kapolsek Sungai Raya, AKP Sutrisno kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya menggunakan masker dan menerapkan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan gerakan 3 M dan yang melanggar ketentuan tersebut langsung dilakukan Swab Test.
AKP Sutrisno mengatakan dari Operasi Justisia Covid-19 masih banyak didapati pengendara motor yang tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan, ada yang tertinggal buru-buru, karena tujuannya dekat dan ada karena lupa.
Dari kejadian unik di operasi Yustisia Covid-19 tersebut dimana ada salah satu pengendara yang melarikan diri dengan membelokkan motornya ke arah lain tetapi pengendara itu tidak bisa kabur dikarenakan di hadang oleh petugas.
“ Warga tersebut mungkin takut ada razia ini, tetapi kami tetap lakukan pembinaan dan kami berikan arahan untuk menggunakan Masker demi keselematan diri dan lingkungan, dan di beri sanksi push up setalah itu kami bagikan masker agar tetap di pakai saat berkendara," jelas Kapolsek.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Sutrisno mengatakan Operasi Yustisia ini akan terus berkelanjutan sampai semuanya kembali normal, pengendara yang tidak menggunakan masker juga harus menjalani Test SWAB langsung di Puskesmas Sungai Durian.
"Swab Test tersebut langsung di tangani oleh pihak puskesmas, kami pun menghimbau agar masyarakat bisa menggunakan masker dengan benar dan baik agar Penyebaran Virus Covid-19 ini cepat berlalu,” pungkasnya. (bian).
Editor Heri K