Ini Tiga Pengedar Narkoba di Batu Ampar Yang Ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Tiga tersangka pengedar Narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya, ketiganya berhasil diringkus di dua tempat yang berbeda di kecamatan Batu Ampar, Kamis (03/09/2020).

Penagkapan ketiga tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima langsung oleh satresnaskoba Polres Kubu Raya dan dari hasil penyelidikan tentang adanya pengedaran narkoba yang beroperasi di daerah Padang tikar kecamatan Batu Ampar.

Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu Robert Marihot Tua Damanik, S.H., M.H. ketika ditemui diruang kerjanya.

”Kami dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba yang diduga Jenis Sabu-sabu dan ekstasi dimana dari hasil laporan masyarakat kita berhasil mengamankan Tiga Orang Terduga Pengedar yang kita tangkap Tadi siang (03/09) di dua tempat yang berbeda yaitu di Desa Padang Tikar Dan Desa Batu Ampar,”jelasnya.

Iptu Robert Marihot Tua Damanik mengatakan Ketiga Terduga Pelaku Pengedar dan penjual narkoba masing-masing, SM (47), ES  (40), warga Desa Batu Ampar sedangkan JS (68) warga Desa Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar.

“Saat ini ketiganya diamankan dan dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti yang berhasil diamankan  berupa Plastik Klip plastik transparan berisi serbuk kristal di duga narkotika jenis shabu bruto 0,21 gram yang berisikan di duga Sabu, Ineks 0,59 gram, 1 (satu) Bong kaca, Korek Api, Pipet yang sudah diruncingkan, HandPhone merk MITO warna hitam, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan dan terhadap ketiganya kita kenakan  pasal  114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya

Sampai berita ini diturunkan ketiga terduga pelaku pengedaran barang haram tersebut masih dilakukan peyidikan secara intensif oleh Satresnarkoba Polres Kubu Raya dan selanjutnaya Barang bukti yang diduga Jenis sabu akan di uji dilaboratorium guna kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan. Sumber: Humas Polres Kubu Raya.

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini