KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Pemerintah merencanakan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan berlaku untuk seluruh pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja. Pekerja mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan langsung gerak cepat mengumpulkan rekening para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Hal tersebut menyusul adanya wacana pemberian bantuan sebesar Rp 600.000 kepada para pekerja dengan gaji pas-pasan.
Hal itu disampaikan Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Irvansyah Utoh Banja, saat ini pemerintah sedang dalam tahap memfinalisasi skema dan kriteria bantuan subsidi gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dan lembaga lainnya.
Data yang dimiliki pihaknya telah diserahkan kepada pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah di bawah Rp5 juta.
"Kami harap pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria Pemerintah," kata dia. (tim liputan).
Editor : Aan