KALBARNEWS.CO.ID
(PULANG PISAU) - Sebagai langkah antisipasi dan
deteksi dini dari paparan Covid-19, Pabung Kodim 1011/Klk, Mayor Inf Mulyadi
selaku Koordinator Bidang Operasi Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau meminta
puluhan anggota Tim Pos Lapangan (Poslap) Mintin dan Poslap Gohong, Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau menjalani uji cepat
Covid-19 atau rapid test, Selasa (26/05/2020).
Mayor Inf
Mulyadi mengatakan, Tim Poslap bertugas melakukan penjagaan dan screening
terhadap masyarakat pengguna jalan yang akan menuju Pulpis, baik yang datang
dari arah Palangka Raya maupun yang datang dari arah Kapuas dan Banjarmasin.
"Mereka
rawan terpapar oleh virus untuk itu dilakukan rapid test. Sebagai upaya
antisipasi dan langkah cepat penanganan apabila ada yang terindikasi
Covid-19," katanya.
Untuk itu
dirinya minta kepada personel Poslap apabila berdasarkan hasil rapid testnya
dinyatakan reaktif untuk upaya pencegahan agar bersedia menjalani karantina.
Sedangkan
Kepala Dinas Kesehatan Pulpis, dr. Muliyanto selaku Juru Bicara Gugus Tugas
menyampaikan, mereka yang hasil rapid test reaktif harus bersedia dikarantina
selama 14 hari.
"Apabila
nanti hasilnya reaktif, yang bersangkutan harus bersedia untuk dikarantina
selama 14 hari di rumah singgah Covid-19 Gedung Kristian Center Pulang
Pisau," kata Muliyanto. (tim liputan)
Editor : Aan