Kejaksaan Periksa Penyelewengan Bantuan Covid-19 Untuk Warga Di Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jaya Kusuma Saat Gelar Konferensi Pers

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat periksa dugaan penyelewengan Bantuan yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak Covid-19 atau Virus Corona yang berada di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (26/05/2020).
Dugaan  korupsi dana bantuan sosial di Satuan Kerja Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak Covid19 atau Virus Corona yang berada di kawasan pelabuhan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jaya Kesuma, saat menggelar Konferensi Pers di kantor Kejati Kalbar.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan kejaksaan di beberapa instansi pemerintah, diduga penyaluran bantuan sosial tidak diserahkan seratus persen kepada masyarakat terdampak Covid-19, namun hanya beberapa persen saja untuk laporan kegiatan seremonial,” ungkap Jaya Kesuma.
Bantuan sosial berupa paket kebutuhan pokok dengan nilai Rp 200 Ribu tersebut rencananya akan dibagikan kepada masyarakat di Desa Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, namun bantuan tersebut diduga baru disalurkan sebanyak sepuluh persen.
“Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk dua terduga pelaku berinisial D dan B yang merupakan Kepala Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen,” jelas Jaya Kesuma.
Dalam waktu dekat, Kejati Kalbar akan menetapkan tersangka, dan bertekad tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan pribadi. Penyidik sendiri telah menyita paket sembako yang baru dibeli setelah adanya temuan pihak kejaksaan tersebut.
“Saya sangat menyayangkan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak virus corona ini,” ucapnya. (tim liputan)
Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini