Heboh Pemberitaan Warga Jl Suwignyo Pontianak, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Kalbar

Editor: Redaksi author photo
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr H Harisson, M.Kes

Pontianak (Kalbarnews.co.id) – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dr. H. Harisson, M. Kes menyampaikan keterangan terkait beredarnya pemberitaan di media sosial terkait seorang yang meninggal dan beralamat di Jalan Suwignyo Pontianak, Harisson  meluruskan pemberitaan tersebut agar jelas dan terang sehingga masyarakat bisa tenang dan tidak panic, Selasa (31/03/2020).
“Ibu yang meninggal dunia (21/03/2020) di RSUD dr Soedarso Pontianak kemarin itu, riwayatnya tanggal 13 Maret 2020 sakit demam, batuk sesak napas dan pergi berobat, tanggal 20 Maret tidak ada perubahan kemudian di bawa ke RSUD Soedarso Pontianak dan masuk kategori PDP,” jelas Harisson.
Harisson menambahkan Dinas Kesehatan mengambil sample spesimen. Tanggal 21 Maret meninggal dunia, karena hasil laboratorium belum keluar, keluarga meminta untuk memandikan jenazah di rumah, permintaan di setujui dengan syarat harus pengawasan dari petugas RSUD dr Soedarso Pontianak dan harus menggunakan APD Lengkap dan menggunakan cairan pembunuh virus yaitu klorin.
Diterangkan lebih lanjut bahwa jenazah di bungkus plastik dari rumah sakit di bawa ke rumah almarhumah untuk dimandikan.
“Ada dua orang anaknya dan satu petugas fardhu kifayah memandikan jenazah, 3 orang ini menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan cairan klorin, APD sesuai protap dan di bawah supervisi RSUD dr Soedarso Pontianak, setelah di mandikan tempat pemandian jenazah di siram dengan cairan klorin.”Jelas Harisson.
Kemudian jenazah di kafani dimasukkan dalam plastik dan dimasukkan dalam peti dan di sholatkan di surau depan rumah almarhumah. Setelah itu di makamkan peti dibuka untuk diberikan tanah mengganjal jenazah dan ditutup kembali kemudian ditimbun dengan tanah.
Pada 29 maret 2020 hasil laboratorium keluar kasus Covid-19 positif, terhadap hasil tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak telah melakukan proses disfektan terhadap lingkungan rumah almarhumah dan dua gang di kiri dan kanan yang dekat rumah almarhumah. Kemudian Dinas Kesehatan Kota Pontianak hari ini 31 Maret 2020 melakukan rapid test terhadap 21 orang yang kontak erat yaitu anak almarhumah, petugas pemakaman dan orang yang hadir saat pemandian dan pemakaman jenazah. Dan hasilnya 21 orang tersebut negative
“Namun demikian akan lakukan lagi rapid test lagi setelah 7 hari pemeriksaan pertama,” terangnya.
Pihak Dinkes Kota Pontianak dan Provinsi terus melacak orang yang kontak dengan almarhumah saat pemandian, pemakaman maupun yang kontak dengan almarhumah 14 hari sebelum almarhumah sakit 13 Maret 2020 berarti 29 Pebruari dan 1 Maret 2020.
Untuk itu siapapun yang merasa kontak dengan almarhumah agar menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk pemeriksaan kesehatan dan rapid test.
“Saya mengharapkan masyarakat tidak panik, tetap bekerja di rumah, makan makanan sehat, banyak makan sayuran dan buah serta istirahat yang cukup.” Pungkas Harisson. (sal/tim liputan)
Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini