![]() |
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr H Harisson, M.Kes |
Pontianak (Kalbarnews.co.id) – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dr. H.
Harisson, M. Kes menyampaikan keterangan terkait beredarnya pemberitaan di media
sosial terkait seorang yang meninggal dan beralamat di Jalan Suwignyo
Pontianak, Harisson meluruskan pemberitaan
tersebut agar jelas dan terang sehingga masyarakat bisa tenang dan tidak panic,
Selasa (31/03/2020).
“Ibu yang
meninggal dunia (21/03/2020) di RSUD dr Soedarso Pontianak kemarin itu,
riwayatnya tanggal 13 Maret 2020 sakit demam, batuk sesak napas dan pergi
berobat, tanggal 20 Maret tidak ada perubahan kemudian di bawa ke RSUD Soedarso
Pontianak dan masuk kategori PDP,” jelas Harisson.
Harisson
menambahkan Dinas Kesehatan mengambil sample spesimen. Tanggal 21 Maret
meninggal dunia, karena hasil laboratorium belum keluar, keluarga meminta untuk
memandikan jenazah di rumah, permintaan di setujui dengan syarat harus
pengawasan dari petugas RSUD dr Soedarso Pontianak dan harus menggunakan APD
Lengkap dan menggunakan cairan pembunuh virus yaitu klorin.
Diterangkan lebih lanjut bahwa jenazah di
bungkus plastik dari rumah sakit di bawa ke rumah almarhumah untuk dimandikan.
“Ada dua
orang anaknya dan satu petugas fardhu kifayah memandikan jenazah, 3 orang ini
menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan cairan klorin, APD sesuai
protap dan di bawah supervisi RSUD dr Soedarso Pontianak, setelah di mandikan
tempat pemandian jenazah di siram dengan cairan klorin.”Jelas Harisson.
Kemudian jenazah di kafani dimasukkan dalam
plastik dan dimasukkan dalam peti dan di sholatkan di surau depan rumah
almarhumah. Setelah itu di makamkan peti dibuka untuk diberikan tanah
mengganjal jenazah dan ditutup kembali kemudian ditimbun dengan tanah.
Pada 29 maret 2020 hasil laboratorium keluar
kasus Covid-19 positif, terhadap hasil tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar
dan Kota Pontianak telah melakukan proses disfektan terhadap lingkungan rumah
almarhumah dan dua gang di kiri dan kanan yang dekat rumah almarhumah. Kemudian
Dinas Kesehatan Kota Pontianak hari ini 31 Maret 2020 melakukan rapid test
terhadap 21 orang yang kontak erat yaitu anak almarhumah, petugas pemakaman dan
orang yang hadir saat pemandian dan pemakaman jenazah. Dan hasilnya 21 orang
tersebut negative
“Namun
demikian akan lakukan lagi rapid test lagi setelah 7 hari pemeriksaan pertama,”
terangnya.
Pihak Dinkes Kota Pontianak dan Provinsi terus
melacak orang yang kontak dengan almarhumah saat pemandian, pemakaman maupun
yang kontak dengan almarhumah 14 hari sebelum almarhumah sakit 13 Maret 2020
berarti 29 Pebruari dan 1 Maret 2020.
Untuk itu siapapun yang merasa kontak dengan
almarhumah agar menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Dinas Kesehatan
Kota Pontianak untuk pemeriksaan kesehatan dan rapid test.
“Saya mengharapkan masyarakat tidak panik,
tetap bekerja di rumah, makan makanan sehat, banyak makan sayuran dan buah
serta istirahat yang cukup.” Pungkas Harisson. (sal/tim liputan)
Editor :
Aan