Dengan Menggunakan Sepeda Motor dan Speaker V8 berikan Himbauan Maklumat Kapolri |
Sekadau
(Kalbarnews.co.id) - Menyikapi
situasi saat ini dengan adanya Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/lll/2020 tentang
Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus
Corona Covid 19.
Seluruh
jajaran Polri dari Mabes sampai dengan Polsek memberikan imbauan kepada warga
tentang pencegahan penyebaran virus Covid 19 serta perlunya kerjasama dari
instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat.
Seperti
yang dilakukan oleh Polsek dan Koramil Belitang dalam kesempatan ini melakukan
imbauan mengenai pencegahan virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Belitang dengan
menggunakan speaker V8 Bhayangkara, Minggu (22/03/2020).
Kapolsek
Belitang IPTU Suritno menuturkan bahwa personelnya melakukan imbauan pencegahan
virus Covid 19 dimulai dari Koramil menuju ke desa Belitang Satu dan desa
Belitang Dua serta beberapa tempat keramaian seperti warung, toko dan pasar.
Adapun
isi imbauan yakni menjaga pola hidup bersih dengan mencuci tangan menggunakan
sabun, hindari bersentuhan dengan jaga jarak, jaga stamina dengan olahraga
teratur, kurangi aktivitas / berkumpul ditempat umum, menggunakan masker,
jangan panik dan tidak terpengaruh berita hoax, tidak melakukan penimbunan
sembako, sabun anti septik, masker.
"Semoga
dengan adanya imbauan dari personel Polsek dan Koramil dapat mencegah penyebaran
virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Belitang," Pungkas IPTU Suritno.(dk/tim
liputan)
Editor
: Aan