Tindak Lanjuti Maklumat Kapolri, Polsek bersama Koramil Belitang Berikan Imbauan

Editor: Redaksi author photo
Dengan Menggunakan Sepeda Motor dan Speaker V8 berikan Himbauan Maklumat Kapolri

Sekadau (Kalbarnews.co.id) - Menyikapi situasi saat ini dengan adanya Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/lll/2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona Covid 19.

Seluruh jajaran Polri dari Mabes sampai dengan Polsek memberikan imbauan kepada warga tentang pencegahan penyebaran virus Covid 19 serta perlunya kerjasama dari instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek dan Koramil Belitang dalam kesempatan ini melakukan imbauan mengenai pencegahan virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Belitang dengan menggunakan speaker V8 Bhayangkara, Minggu (22/03/2020).

Kapolsek Belitang IPTU Suritno menuturkan bahwa personelnya melakukan imbauan pencegahan virus Covid 19 dimulai dari Koramil menuju ke desa Belitang Satu dan desa Belitang Dua serta beberapa tempat keramaian seperti warung, toko dan pasar.

Adapun isi imbauan yakni menjaga pola hidup bersih dengan mencuci tangan menggunakan sabun, hindari bersentuhan dengan jaga jarak, jaga stamina dengan olahraga teratur, kurangi aktivitas / berkumpul ditempat umum, menggunakan masker, jangan panik dan tidak terpengaruh berita hoax, tidak melakukan penimbunan sembako, sabun anti septik, masker.

"Semoga dengan adanya imbauan dari personel Polsek dan Koramil dapat mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Belitang," Pungkas IPTU Suritno.(dk/tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini