Tamu dan Pegawai Kejagung RI Disterilisasi dari Virus Covid-19

Editor: Redaksi author photo
Sterilisasi Pegawai dan Tamu Kejaksaan Agung Republik Indonesia (*)

Jakarta (Kalbarnews.co.id) – Efek Merebaknya Virus Covid-19 Setiap Pegawai dan tamu yang akan masuk ke lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diharuskan mensterilkan diri dengan cara masuk ke dalam ruang sterilisasi berupa tenda yang dilengkapi dengan mesin pengembun (humidifier) yang sudah dilengkapi cairan disinfekstan dan kemudian disemprot embun keseluruh badan dengan cara memutar badan 360 derajat.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada sejumlah awak media yang juga bertamu di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Untuk pengunjung sepeda motor dan pejalan kaki diharuskan mensterilkan diri di depan Pos Keamanan dipintu belakang. Sedangkan pegawai dan tamu yang menggunakan mobil dan akan memasuki gedung utama diharuskan masuk ruang sterilisasi yang disediakan di depan pintu masuk gedung utama,” kata Hari Setiyono.
Selain itu lanjut Hari, gedung-gedung dilingkungan Kejaksaan Agung RI hari ini juga mendapat kesempatan untuk dilakukan sterilisasi dengan disemprotkan cairan disinfekstan guna mencegah penyebaran dan penularan virus Corono atau Covid-19 yang sudah sangat masif di kawasan Jakarta Selatan.
Kejaksaan Agung yang berada di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan mendapatkan prioritas untuk dilakukan penyeprotan disinfekstan karena dianggap area public yang sering kedatangan tamu dari luar baik yang menyangkut pengaduan kasus dan penanganan perkara baik pidum maupun pidsus, permintaan informasi publik maupun permintaan palayanan hukum serta berbagai pelayanan umum yang terkait dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.
Pada kesempatan pertama, gedung Pusat Penerangan Hukum yang disemprot disinfekstan terlebih dahulu oleh Tim Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jakarta Selatan, termasuk didalamnya kantor Pusat Penelitian dan Pengembangan, Perpustakaan Kerjaksaan Agung, Sekretariat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan Media Centre.
“Penyemprotan selanjutnya gedung bundar, tempat berkantornya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan jajarannya. Untuk besok hari akan dilanjutkan dengan penyemprotan gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan dan jajarannya,” terang Hari.
Setelah selesai penyemprotan gedung, Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jakarta Selatan juga melakukan penyemprotan cairan disinfekstan terhadap lingkungan di seluruh Kejaksaan Agung antara lain akses jalan beraspal, koridor dan taman.
“Penyemprotan cairan disinfekstan di lingkunan Kejaksaan Agung hari ini, menyusul penyemprotan disinfekstan sebelumnya terhadap gedung utama yang telah dilaksanakan seminggu sebelumnya,” pungkas Hari. (tim liputan)
Editor : Edi S


Share:
Komentar

Berita Terkini