Sterilisasi Pegawai dan Tamu Kejaksaan Agung Republik Indonesia (*) |
Jakarta (Kalbarnews.co.id) – Efek Merebaknya Virus
Covid-19 Setiap Pegawai dan tamu yang akan masuk ke lingkungan Kejaksaan Agung
(Kejagung) RI diharuskan mensterilkan diri dengan cara masuk ke dalam ruang
sterilisasi berupa tenda yang dilengkapi dengan mesin pengembun (humidifier)
yang sudah dilengkapi cairan disinfekstan dan kemudian disemprot embun
keseluruh badan dengan cara memutar badan 360 derajat.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan
Agung, Hari Setiyono kepada sejumlah awak media yang juga bertamu di Kejaksaan
Agung Republik Indonesia.
“Untuk pengunjung sepeda motor dan pejalan kaki diharuskan
mensterilkan diri di depan Pos Keamanan dipintu belakang. Sedangkan pegawai dan
tamu yang menggunakan mobil dan akan memasuki gedung utama diharuskan masuk
ruang sterilisasi yang disediakan di depan pintu masuk gedung utama,” kata Hari
Setiyono.
Selain
itu lanjut Hari, gedung-gedung dilingkungan Kejaksaan Agung RI hari ini juga
mendapat kesempatan untuk dilakukan sterilisasi dengan disemprotkan cairan
disinfekstan guna mencegah penyebaran dan penularan virus Corono atau Covid-19
yang sudah sangat masif di kawasan Jakarta Selatan.
Kejaksaan
Agung yang berada di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan mendapatkan
prioritas untuk dilakukan penyeprotan disinfekstan karena dianggap area public
yang sering kedatangan tamu dari luar baik yang menyangkut pengaduan kasus dan
penanganan perkara baik pidum maupun pidsus, permintaan informasi publik maupun
permintaan palayanan hukum serta berbagai pelayanan umum yang terkait dengan
tugas dan fungsi Kejaksaan RI.
Pada kesempatan pertama, gedung Pusat Penerangan Hukum yang
disemprot disinfekstan terlebih dahulu oleh Tim Dinas Pemadam Kebakaran Kota
Jakarta Selatan, termasuk didalamnya kantor Pusat Penelitian dan Pengembangan,
Perpustakaan Kerjaksaan Agung, Sekretariat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan
Media Centre.
“Penyemprotan
selanjutnya gedung bundar, tempat berkantornya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus dan jajarannya. Untuk besok hari akan dilanjutkan dengan penyemprotan
gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan dan jajarannya,” terang Hari.
Setelah
selesai penyemprotan gedung, Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jakarta
Selatan juga melakukan penyemprotan cairan disinfekstan terhadap lingkungan di
seluruh Kejaksaan Agung antara lain akses jalan beraspal, koridor dan taman.
“Penyemprotan
cairan disinfekstan di lingkunan Kejaksaan Agung hari ini, menyusul
penyemprotan disinfekstan sebelumnya terhadap gedung utama yang telah
dilaksanakan seminggu sebelumnya,” pungkas Hari. (tim liputan)
Editor : Edi S