Anggota DPD-RI, H Sukiryanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati Kubu Raya |
Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) – Bupati Kubu
Raya Muda Mahendrawan berkomitmen mempertahankan Kabupaten Kubu Raya sebagai
daerah investasi yang kondusif. Komitmen itu menurutnya telah diawali sejak
periode pertama kepemimpinannya di Kubu Raya lebih dari satu dekade silam.
Satu
di antaranya dengan cara membentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu yang punya profil performa yang prima.
“Memang
kita sadar betul Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini menjadi potret pemerintahan
di depan. Jadi sebelum orang melihat pemerintahannya, mereka melihat dulu profil
pelayanan terpadunya bagaimana,” tuturnya saat menerima kunjungan kerja Wakil
Ketua I Komite IV Bidang Anggaran DPD RI, H. Sukiryanto, di Kantor Bupati Kubu
Raya.
Kunjungan
kerja berbentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV DPD RI di Kabupaten Kubu
Raya bertujuan menyerap data dan informasi, sebagai bahan masukan dalam upaya
pengajuan Rancangan Undang-Undang Investasi dan Penanaman Modal Daerah yang
sedang diproses Komite IV.
Muda
mengungkapkan, upaya membentuk dinas pelayanan terpadu yang prima didasari
kesadaran akan perannya yang vital dalam pergerakan ekonomi daerah. Karena itu,
dengan pondasi pemahaman yang telah terbentuk, kerja pemerintah daerah tidak
terlalu berat. Karena tinggal menjaga dan meningkatkan performa pelayanan khususnya
terkait prinsip “one stop service” dan kecepatan perizinan.
“Dari
awal 2010 silam, PTSP memang langsung kita gebrak dan kencangkan. Karena kita
sadar betul dengan pemahaman tentang peran PTSP yang sangat menentukan
pergerakan ekonomi di daerah. Adapun perkembangan-perkembangan yang ada saat
ini sifatnya hanya teknis daripada sistem saja. Tapi pondasi pemikiran kita
berusaha untuk benar-benar bisa ‘one stop service’ dan betul-betul berjalan
secara maksimal,” paparnya.
Muda
menyatakan primanya kinerja pelayanan terpadu punya multiefek dalam pembangunan
daerah. Dengan masuknya investasi, maka lapangan kerja terbuka dan tenaga kerja
pun terserap.
“Kita
berusaha, intinya fokus bagaimana semua orang bekerja dan tidak banyak yang
menganggur. Maka dari dulu PTSP kita tanamkan pemahaman bagaimana investasi
berjalan, tenaga kerja bergerak, dan efek dominonya kepada yang lain-lain,”
jelasnya.
Wakil
Ketua I Komite IV DPD RI, H. Sukiryanto, mengatakan kunjungan kerjanya ke
Kabupaten Kubu Raya terkait pengajuan Rancangan Undang-Undang Investasi dan
Penanaman Modal Daerah yang sedang berproses di Komite IV.
“Ini
yang kita bahas dan kita sudah rapat dengan Kementerian. Kemudian 16 Maret
mendatang kita akan plenokan secara nasional baru RUU itu dibahas dengan DPR RI
nantinya,” tuturnya.
Sukiryanto
melanjutkan, tujuan lain dari Rapat Dengar Pendapat berkaitan dengan hal
teknis. Yakni menginventarisasi masalah terkait investasi di daerah, di mana
Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai dinas yang mengurusi
perizinan diharapkan memberikan masukan. Sehingga peningkatan kemudahan dalam
berusaha ke depannya dapat terwujud.
“Kemudian
masukan-masukan dari Organisasi Perangkat Daerah lain yang bersifat teknis juga
menjadi penting. Termasuk para pelaku usaha yang kemudian masukan-masukan itu
akan menjadi pertimbangan dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Investasi
dan Penanaman Modal Daerah,” terangnya. (tim liputan).
Editor
: Aan