Satreskrim Polres Kubu Raya Tangkap Dua Tersangka Pencurian Laptop di Teluk Pakedai |
Kubu
Raya (Kalbarnews.co.id) - Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil
meringkus pencuri 5 buat unit laptop dan 1 buah infokus milik MTS Nurul Falah jln.Sadepung Tengah RT.004 RW
002 Desa Teluk Pakedai Kec Teluk Pakedai pada Senin (16/03/20) malam sekitar
pukul 22:00 wib lalu.
Salah
Satu Pelaku Pencurian terpaksa dilumpuhkan dengan timah Panas Aparat
dikarenakan akan melarikan diri saat akan dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk
dimintai keterangan lebih lanjut.
Hal
ini dibenarkan Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim
Polres Kubu Raya, Iptu Charles BN Karimar yang menyatakan bahwa kedua tersangka
pelaku pencurian yang diamankan berinisial MR (18) dan AP (24) warga Kecamatan
Teluk Pakedai.
"Kami
melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tindak pencurian di jalan
Adisucipto Gg Limbung, penangkapan tersebut berdasarkan serangkaian
penyelidikan yang kami lakukan," jelas Kasat Reskrim saat di konfirmasi
melalui sambungan Telepon, Jumat (20/03/2020)
pagi.
Menurut
Pengakuan Tersangka MR (18) dan AP (24) masuk melalui pintu ruang guru dan
kemudian masuk ke ruangan tata usaha dengan cara merusak sekatan dinding
ruangan dan mengambil berupa 5 unit Laptop berbeda jenis beserta pengecasnya
dan 1 buah infokus yg tersimpan di dalam lemari.
Atas
kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian belasan juta rupiah Atas kejadian
tersebut pihak Sekolah membuat laporan ke Polsek Teluk Pakedai guna proses
lebih lanjut
Berdasarkan
laporan tersebut petugas pun langsung melakukan peyelidikan dan pengejaran
terhadap para pelaku hingga dapat diamankan oleh Aparat dan dari interogasi
singkat terhadap kedua pelaku, kemudian keduanya mengaku jika benar telah
melakukan tindakan pencurian.
Namun
saat dalam perjalanan ke Mapolres Kubu Raya satu diantara pelaku mencoba
melarikan diri sehingga petugas pun terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah
panas. (tim liputan).
Editor
: Aan