Pontianak
(Kalbarnews.co.id) – Menyikapi
Berita Viral masuknya Kapal berbendara China di perairan Kalbar dan
dikaitkan dengan virus corona direspon
cepat oleh Jajaran Pemerintah Porvinsi Kalimantan Barat. Pada senin (3/2/2020)
digelar rapat koordinasi membahas hal tersebut.
Rakor
digelar di kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan Pontianak dipimpin
langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, kepala KSOP Pontianak dan
diikuti instansi terkait yang membidangi penanganan seperti Pihak Kantor
Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai, Imigrasi dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar
Dalam
laporan kronologis singkat dalam rapat bahwa Kapal Asing KM YANG YANG 1538
datang dari Guangzhou China dengan membawa 4 anak buah kapal (ABK) dan sudah
dilakukan pemeriksaan oleh KKP dan dinyatakan tidak ditemui indikasi atau
suspect virus corona.
“Dari
hasil rakor yang kita laksanakan ini bahwa fakta pertama dilapangan Kapal ini
tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, ada beberapa undang undang yang
dilanggar. Ini sudah jelas harus kita tindak tegas berdasarkan hukum yang
berlaku” ujar Kapolda Kalbar
Terkait
ABK berwargakenegaraan China hingga akhirnya menimbulkan keresahan, dari pihak
KKP sudah melakukan pemeriksaan diatas perairan yang berada di zona karantina
dan jauh dari daratan dan lingkungan masyarakat.
Kepala
KKP Pontianak, Rahmat Subakti
mengungkapkan bahwa timnya sudah melakukan pemeriksaan sesuai standar
yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan terhadap 4 ABK berbendera China
tersebut. Hasilnya dinyatakan sehat.
“Tim
dari KKP saat mendapat informasi mengenai kapal asing tersebut langsung
mengambil langkah dan berkoordinasi dengan KSOP. Kita lakukan pemeriksaan
sesuai standar yang dikeluarkan Kemenkes. Berikut petugas juga menggunakan
masker dan pelindung badan yang sesuai standar” ungkap Rahmat
Selain
itu ia melanjutkan bahwa dari hasil pemriksaan menggunakan alat pengukur suhu
panas infrared bahwa tidak ada yang sakit atau bisa dinyatakan dalam keadaan
sehat.
Walau
dinyatakan sehat oleh pihak KKP kelas II Pontianak, dari hasil rapat dengan
pihak terkait bahwa Kapal Asing KM YANG YANG 1538 ini akan dilakukan tindakan
tegas dan tidak akan masuk ke Pontianak. Hal ini ditegaskan langsung oleh
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono
“Walau
dinyatakan sehat, Kapal beserta ABKnya tidak akan masuk ke Pontianak karena
sudah melakukan pelanggaran hukum” tegasnya
Dalam
kesempatan ini Kapolda Kalbar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat
Kalimantan Barat agar tidak mudah terpercaya dan resah terhadap informasi-informasi
yang cepat beredar di media social terutama yang berkaitan dengan virus corona.
Ia meminta warga Kalbar untuk menyerahkan semua kepada pihak yang berwewenang
dan mencari informasi melalui instansi yang memang menangani hal tersebut. (tim
liputan)
Editor
: Aan