Merintis Perbaikan Cara Berpolitik pada Pilkada Serentak 2020

Editor: Redaksi author photo

 
Eko Handoyo Hasibuan
Pontianak (Kalbarnews.co.id) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tak lama lagi dihelat. Sebanyak 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan melangsungkan pesta demokrasi secara bersamaan pada 23 September 2020 mendatang.

Lazimnya penyelenggaraan pesta demokrasi, sejumlah persoalan diprediksi masih akan terjadi pada pilkada kali ini. Banyaknya pemilih yang golput, rendahnya partisipasi pemilih, munculnya polarisasi dan politik uang merupakan beberapa kendala yang kerap terjadi di setiap penyelenggaraan pilkada.

Persoalan di atas bukannya tak pernah didiskusikan penyelesaiannya oleh lembaga penyelenggara pilkada. Bahkan para pakar, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya juga ikut dilibatkan saat diskusi. Namun, bak penyakit kambuhan, masalah tersebut selalu saja muncul setiap penyelenggaraan pilkada.

Sejumlah persoalan itu mestinya bisa diatasi apabila semua partai politik (parpol) benar-benar serius dalam menjaring bakal calon (balon) yang akan diusung. Semua parpol harus bisa memastikan bahwa balon yang diusungnya bermoral baik dan sanggup memperbaiki permasalahan yang kerap terjadi di pilkada-pilkada sebelumnya.

Harus diakui, semua partai tentu menginginkan agar balon yang diusung mampu memenangkan kontestasi. Namun, mengusung calon yang punya komitmen menyelesaikan masalah-masalah klasik saat pilkada tentu juga penting diperhatikan oleh partai politik. Hal itu cukup penting diperhatikan agar ketika nantinya dinyatakan terpilih, masyarakat benar-benar percaya penuh terhadap pemimpinnya.

Menyelesaikan persoalan klasik saat pilkada tentu bukan hanya tugas partai pokitik. Lembaga lain juga harus berperan agar masalah krusial tersebut bisa diberantas, atau minimal diminimalisasi.

Penulis berpendapat, untuk menyelesaikan persoalan tersebut lembaga penyelenggara pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu meningkatkan sosialisasi, pengawasan dan edukasi politik kepada pemilih. Sebab saat ini, masih banyak pemilih yang belum dewasa berpolitik sehingga sosialisasi, pengawasan edukasi politik masih sangat perlu ditingkatkan.

Peran KPU dan Bawaslu juga mesti didukung oleh seluruh pemangku kepentingan. Juga oleh organisasi kemasyarakatan, organisasi adat, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan agar ke depan, cara berpolitik masyarakat Indonesia bisa lebih beradab.

Dengan keterlibatan semua pihak, penulis meyakini masalah-masalah yang bermunculan pada saat pilkada bisa diatasi secara berkala. Memang tidak bisa diatasi secepat kilat. Namun, minimal sudah ada upaya dari generasi sekarang untuk merintis perbaikan cara berpolitik agar generasi berikutnya tidak lagi mewarisi masalah yang muncul saat ini.

Penulis : Eko Handoyo Hasibuan
Share:
Komentar

Berita Terkini