Ketapang
(Kalbarnews.co.id) - Menindak lanjuti rapat lanjutan dari bulan
september, Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama OPD dan jajaran terkait
kembali menggelar rapat tentang penertiban lokalisasi kolam yang berada di Desa
Payak Kumang, yang diadakan di Aula Rapat Pol PP Ketapang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil
Bupati Ketapang Drs. Suprapto S hadir juga dalam kegiatan tersebut kasat Pol PP
Ketapang, Perwakilan Kapolres dan Dandim 1203
ketapang, Ketua MUI KTP, Camat Delta Pawan, Kabag Hukum, Kabag Kesra undangan
dan lainnya.
Dalam rapat tersebut Wabup mengatakan bahwa
lokalisasi kolam merupakan kawasan yang sudah puluhan tahun berdiri, telah
banyak terjadi perputaran uang disana, perjudian, minuman keras sampai pekerja
seks komersial (PSK) telah terjadi disana.
"Dalam kegiatan ini kita akan melakukan
pengecekan kesehatan apakah PSK disana terjangkit penyakit HIV setelah nya baru
melakukan sosialisasi terhadap PSK dan pemilik warung disana, apabila masih
belum diindahkan kita akan melakukan tindakan tegas kepada para pekerja dan
pemilik warung di area lokalisasi kolam, harus ada kebijaksanaan dalam kegiatan
ini." Tegas Wabup
Wabup berharap penertiban lokalisasi kolam dapat
diselesaikan dengan baik dan tuntas karena selain banyak PSK ad juga warung
yang menyediakan minumam keras dan tempat berjudi disana.
"Sebelum melakukan penertiban kita akan
pantau bagaimanaa hasil dari pengecekan kesehatan dan sosialisailsi dibulan
Desember ini, apabila tidak berjalan dengan baik kita akan melakukan penertiban
dan pemilik rumah dan warung disana akan diberikan sanksi."Pungkas Wabup.
(tim liputan)
Editor : Aan