Pontianak
(Kalbarnews.co.id) - Dalam rangka
memberikan pandangan terhadap pemanfaatan hasil penelitian yang telah dilakukan
melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat menggelar
kegiatan sidang yang bertempat di aula
Rektorat Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Selasa (17/12/2019).
Majelis
Pertimbangan (MP) yang beranggotakan Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak,
Rektor IKIP - PGRI Pontianak, Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak, Rektor
Universitas Muhammadiyah Pontianak, Direktur Politeknik Negeri Pontianak, Ketua
non government organization (NGO) Lingkungan World Wide Fund (WWF) wilayah
Kalbar, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Barat, dan
beberapa perwakilan akademisi menggelar kegiatan sidang yang bertempat di aula Rektorat Universitas
Panca Bhakti (UPB) Pontianak.
Menurut
Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Balitbang Prov. Kalbar Guruh, Kegiatan
ini merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dari setiap tahapan kegiatan
kelitbangan. Kegiatan kelitbangan yang dimaksud di mulai dari penjaringan
topik-topik penelitian, penyusunan Idea Concept Paper (ICP), penyusunan desain
riset, pelaksanaan penelitian, penyusunan draf laporan akhir.
“Perumusan
rekomendasi hingga hari ini dilaksanakanlah Sidang Majelis Pertimbangan yang
dimaksudkan untuk menerima laporan dari Tim Pengendali Mutu (TPM) yang terlebih
dahulu telah bertugas mereview output dari setiap tahapan kelitbangan tersebut.
Tujuannya adalah agar hasil penelitian
yang dilaksanakan dapat benar-benar dimanfaatkan atau ditindaklanjuti
oleh stakeholders terkait,” ungkap Guruh.
Pada
kesempatan tersebut Tim Pengendali Mutu
(TPM) menyampaikan 8 (delapan) judul
penelitian, dimana hal-hal yang disampaikan mencakup tujuan penelitian, temuan
penelitian dan rekomendasi penelitian.
Judul
penelitian yang dimaksud yakni, Strategi Menuju Desa Mandiri di Kalimantan
Barat, Analisis Kondisi dan Potensi Pengembangan BUMdes di Kalimantan Barat,
Analisis Dampak Program Pembangunan Pertanian Kawasan Perbatasan di Kabupaten
Sanggau dan Kabupaten Sambas, Peluang Pengembangan Sentra UMKM Pengelolaan
Hasil Perikanan Tangkap di Kalimantan Barat,
Potensi Pengembangan Budidaya Air Payau Epidemiologi Penyakit Rabies di Kalimantan
Barat, Evaluasi Program Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (UPSUS SIWAB)
Tahun 2017 di Provinsi Kalimantan Barat Evaluasi Program Upaya Khusus Sapi
Induk Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) Tahun 2017 di Provinsi Kalimantan Barat,
serta Analisis Tingkat Ketergantungan Pemerintah Daerah Terhadap Pemerintah
Pusat pada Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat, ujar Guruh menerangkan lebih
lanjut.
Emi
Sekretaris Badan Litbang Prov Kalbar mengatakan, dari 8 judul penelitian, 7
judul dilaksanakan secara swakelola, artinya tim peneliti internal Badan
Litbang Prov Kalbar bertindak sebagai koordinator peneliti sementara itu satu judul
lagi dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian Universitas Tanjungpura
Pontianak, dan seluruh rekomendasi penelitian diharapkan dapat dijadikan
pertimbangan dalam rangka memperkuat kebijakan dalam rangka mendukung visi dan misi
pembangunan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Badan
Litbang Prov. Kalbar terus berupaya memposisikan diri sebagai think tank yang
kritis untuk menyikapi dinamika dan
permasalahan yangg berkembang didaerah khususnya melalui
penelitian-penelitian yang dilakukan, selain itu berusaha pula menjadi lembaga
profesional yang bersifat akademis dalam organisasi Pemda, dimana kehadiran
Badan Litbang disadari adalah sebuah organisasi perangkat daerah yang sangat
fleksibel dan universal karena dapat
memasuki ruang kerja lintas sektor/urusan, oleh sebab itu kerja
kaloboratif bersama dengan Majelis Pertimbangan (MP) adalah sebuah keharusan,”
pungkas Emi.(ta/tim liputan)
Editor
: Aan