BNN-RI Berikan Pelatihan P4GN Bagi Penggiat Anti Narkoba

Editor: Redaksi author photo

Aceh (Kalbarnews.co.id) - Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba bidang P4GN Lingkungan Masyarakat di Kabupaten Bireun di Hotel Mouligue Bireun Aceh, Rabu (18/09/2019).

Dalam rangka mendukung keberhasilan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) melalui Deputi Pemberdayaan Masyarakat kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba bidang P4GN Lingkungan Masyarakat di Kabupaten Bireun yang dilaksanakan selama dua hari (17-18).


Deputi Pemberdayaan Masyarakat yang diwakili Kabag Publikasi dan Media Sosial Biro Humas dan Protokol BNN RI , Hanny Andhika, SIK, SH, MH,  didampingi Kasi lingsos dan Wakapolres Bireun membuka kegiatan Bimtek Penggiat Anti Narkoba bidang P4GN Lingkungan Masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti tokoh  masyarakat Bireun yang terdiri dari ibu-ibu PKK,  Karang taruna, Pemuda Muhammadiyah, KNPI, perwakilan ormas,  ulama serta pengurus dan santri pesantren se Kabupaten Bireun. 

Dalam sambutan Deputi Dayamas yang dibacakan Hanny Andhika, menyatakan bahwa saat ini Provinsi Aceh memegang posisi strategis dalam upaya P4GN di Indonesia. 

"Aceh saat ini merupakan daerah yang sedang tumbuh dan berkembang dalam pembangunan wilayahnya, dimana   memberikan peluang yang besar bagi  pertumbuhan ekonomi, masuknya  investasi luar negeri dan anggaran pemerintah yang terus mengalir serta meningkatnya  peluang usaha baik dari dalam dan luar negeri seiring dengan kemudahan investasi di Aceh," ujar Hanny Andika.

Disamping itu,  Aceh memiliki beragam potensi rawan untuk dijadikan modus penyelundupan narkoba, penanaman ganja, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba mulai dari wilayah pesisir pedesaan, pegunungan hingga perkotaan. 

Berdasarkan penelitian BNN RI  dan Universitas Indonesia tahun 2017, tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional yaitu sebesar 1,77% (setara dengan jumlah 3.376.000 orang penduduk Indonesia) dan untuk prevalensi di Provinsi Aceh sendiri sebesar 1,69% (setara dengan jumlah 63.032 orang penduduk).

"Meningkatnya ancaman narkoba khususnya sabu dan kultivasi ganja  di Aceh juga menjadi perhatian khusus kita bersama agar tidak menjadi potensi ancaman yang dapat menghancurkan generasi muda dan geliat pembangunan di wilayah Aceh khususnya Bireun," tambahnya.

BNN  melalui Deputi Dayamas terus berupaya memberdayakan seluruh potensi masyarakat termasuk  tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bisa memberikan kontribusi riil dalam mengentaskan masalah kultivasi ganja dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba khususnya jenis sabu di wilayah Aceh.

"Melalui kegiatan ini diharapkan bapak dan ibu sebagai tokoh di lingkungan masyarakat dan  selaku penggiat Anti Narkoba memiliki peran yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga harus bisa menjadi teladan yang baik bagi semua orang dan dapat membantu memberikan kontribusi dan solusi yang tepat bagi permasalahan di tengah masyarakat khususnya dalam upaya P4GN di wilayahnya  masing-masing", ungkap Hanny.

BNN RI berharap Kabupaten Bireun dan seluruh wilayah di Provinsi Aceh dapat bersatu padu dalam mendukung P4GN dan mewujudkan Aceh yang bersih dari Narkoba. 
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI.

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini