Menyibak Motif di Balik Aksi Kerusuhan 22 Mei

Editor: Redaksi author photo

Foto Ilustrasi : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaji Motif Kerusuhan 22 Mei 

Jakarta (Kalbar News) - Polda Metro Jaya pada keterangan persnya diberbagai media menyebutkan lebih dari 200 orang yang diamankan pada aksi 22 mei lalu, 4 orang diantaranya positif mengkonsumsi narkotika jenis amphetamine dan methampethamine.

Sedangkan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengatakan, hampir 90 orang lebih yang diamankan pada kerusuhan di kota pontianak positif menggunakan methampethamine (sabu).

BNN dalam hal ini sebagai _leading sector_ nasional dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ( P4GN) menyatakan, fenomena ini merupakan situasi darurat narkoba bagi bangsa Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, BNN akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mencari dan memutus jaringan narkoba yang menjadi pemasok bagi para tersangka aksi kerusuhan.

Menurut Kepala  Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistio Pudjo, para tersangka yang diamankan rata - rata memerlukan dorongan keberanian untuk melakukan aksinya. Mereka tidak akan memiliki keberanian cukup jika tidak mengonsumsi narkoba, oleh karenanya pemakaian narkoba menjadi cara untuk meningkatkan keberanian mereka.

BNN juga akan mendorong BNN Provinsi atau Kab/kota untuk segera berkoordinasi dengan Kepolisian daerah melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam upaya mengungkap jaringan dan motif dibalik aksi kerusuhan maupun tawuran di daerah kewilayahan masing -masing.

Kepada masyarakat, BNN mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan lingkungannya dari peredaran narkoba. Bagi siapa saja yang sengaja maupun tidak sengaja menjual atau mengedarkan narkoba, maka akan dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (sumber : Humas BNN/tim liputan)

Editor : Heri K
Share:
Komentar

Berita Terkini