Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK-RI |
Kubu
Raya (Kalbar News) - Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya akan Menerapkan System Pembayaran dan Pemungutan Pajak
Daerah dalam Jaringan atau Online dan akan dievaluasi langsung Tim Koordinasi
dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal
ini terungkap dalam Diskusi Panel Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Kabupaten Kubu Raya yang di hadiri Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Tim
Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Tri Budi.
Dalam
arahanya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu
Raya sangat siap untuk memulai penerapan alat Perekam Data Transaksi Usaha
Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir. Menurut dia, sistem yang didorong oleh
KPK RI tersebut sangat bagus karena akan menertibkan urusan Pembayaran dan Pemungutan
Pajak Daerah.
“Wajib
Pajak yaitu Pelaku Usaha sebenarnya juga akan terlindungi karena dengan sistem
alat perekam tersebut Manajemen Perusahaan menjadi lebih sehat. Karyawan di
dalam perusahaan si pelaku usaha tidak akan bisa ‘bermain’ karena dapat
termonitor. Semuanya terdata,” terangnya.
Sementara
itu Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Budi mengatakan dengan dipasangnya alat Perekam
Data Transaksi, maka Pemerintah Daerah bisa memantau transaksi yang dilakukan
pelaku usaha secara langsung atau realtime. Selain itu pemda juga bisa memantau
apakah alat perekam transaksi berfungsi aktif atau tidak.
“Mari
kita bangun, caranya dengan menempatkan posisi masing-masing, bantu
mengoptimalkan pendapatan daerah dengan menyetorkan secara transparan,”
ajaknya.
Ketua
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat Yuliardi Qamal
menyambut baik rencana pemasangan alat perekam data transaksi khususnya pada
anggota-anggotanya. Sebagai salah satu sumber terbesar pendapatan asli daerah,
ia hanya berharap pajak yang disumbangkan sektor hotel dan restoran dapat
dikembalikan lagi oleh pemerintah daerah dalam bentuk berbagai ajang kegiatan
yang bisa menjadi destinasi kunjungan orang dari luar daerah.
“Kita
berharap nantinya kedua belah pihak yaitu pengusaha dan pemerintah daerah bisa
sama-sama senang. Pemda menarik pajak dengan senang dan pengusaha ditarik
pajaknya juga senang. Bahwa pajak-pajak yang ditarik itu bisa dikembalikan
dalam bentuk berbagai event kegiatan. Kalau kegiatan-kegiatan di Kubu Raya
tidak banyak, maka tamu yang datang ke sini juga sedikit sehingga pemasukan
dari hotel maupun restoran juga akan sangat berpengaruh,” tuturnya.
Begitu
juga, ia melanjutkan, dirinya berharap pemerintah daerah bisa mengupayakan
standardisasi pada kualitas sumber daya manusia perhotelan dan restoran.
Sehingga tamu-tamu yang berkunjung ke Kalimantan Barat bisa mendapatkan pelayanan yang layak
dan standar.
“Pajak
tadi kemudian bisa dikembalikan dalam bentuk standardisasi kepada
karyawan-karyawan kami. Sehingga orang yang datang ke Kubu raya menginap di
tempat manapun akan mengatakan Kubu Raya layak didatangi. Juga mereka makan di
manapun akan berharap untuk bisa datang dan datang lagi,” pungkasnya. (ro/tim
liputan).
Editor
: Heri K