Hindari Kekeliruan Laporan Keuangan, 42 Desa di Kubu Raya Ikuti Pelatihan SISKEUDES

Editor: Redaksi author photo
42 Orang Staff Desa di Kubu Raya ikuti Pelatihan Aplikasi System Keuangan Desa di Hotel Harmoni Inn Jl Sui Raya Dalam

Kubu Raya (Kalbar News) – Sebanyak 42 orang Perangkat Desa di Kabupaten Kubu Raya mengikuti pelatihan penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa(SISKEUDES)   di Hotel Harmony Inn Sungai Raya, Sabtu (02/02/2019). 

Salah Satu Koordinator Perangkat Desa Se-Kubu Raya Eli Wardani mengatakan bahwa pelatihan tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya perangkat desa yang mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi siskeudes.
 
Aplikasi System Kuangan Desa (SISKEUDES) yang berbasis Online
Berdasarkan hal itu, dirinya bersama lima Perangkat Desa lainnya beserta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) berinisiatif melakukan pendampingan kepada para perangkat desa yang kesulitan menggunakan aplikasi siskeudes.

“Ini ditujukan untuk mempercepat pelaporan bagi teman-teman perangkat desa yang mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi siskeudes. Pelatihan ini terselenggara setelah kami berkoordinasi dengan perangkat-perangkat desa yang mengalami kesulitan dalam menyusun laporan dan kami berinisiatif untuk mengadakan pelatihan ini,” tuturnya. 

Dalam pelatihan ini perangkat Desa yang mengikuti dilatih bagaimana mempercepat pelaporan realisasi keuangan desa tahun 2018 yang akan memasuki tenggat akhir pada 7 Februari 2019 mendatang dengan baik dan benar.

“Mengingat pelaporan realisasi Keuangan Desa untuk tahun 2018 itu masa waktunya akan berakhir pada 7 Februari mendatang,” tukasnya. 

Jika pelaporan realisasi keuangan tidak diselesaikan di batas waktu yang ditentukan, sambung Eli, secara otomatis desa yang bersangkutan tidak bisa melakukan pencairan tahap pertama tahun anggaran 2019.

Eli menambahkan bahwa aplikasi siskeudes sudah ada sejak 2016 lalu. Namun, kewajiban penggunaannya baru ditetapkan pada 2018 melalui surat edaran Bupati Kubu Raya. 

“Sebenarnya aplikasi ini sudah 4 tahun, sejak 2016 lalu. Tapi berlaku nya ditetapkan oleh surat edaran dari bupati memang diwajibkan untuk menggunakannya di tahun 2018 ini,” timpalnya. 

Sementara itu Salah Satu peserta Ayu Trisnawati yang Juga Bendahara Desa Sungai Raya mengatakan sangat terbantu dengan adanya Pelatihan ini, karena mempermudah dirinya dalam membuat Laporan Keuangan Desa sesuai aturan serta Aplikasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

“Kami merasa sangat terbantu dengan Pelatihan ini, karena sebelum ini pembuatan laporan Keuangan Desa itu menggunakan cara Manual memang banyak terjadi keslahan dan terkadang tidak singkron tetapi dengan Aplikasi System Keuangan Desa ini lebih mudah, memang perlu belajar dalam menggunakanya,” ujar Ayu.

Hal yang sama juga disampaikan Verry Irawadi Bendahara Desa Pinang Dalam Kec Kubu dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya pelatihan ini, yang selama ini dirinya merasa kesulitan dapat terjawab dengan pelatihan kali ini.

“Kendalanya mungkin karena kawan-kawan belum terbiasa. Kalau sudah dibiasakan, saya yakin nantinya tidak akan lagi terkendala karena aplikasi ini tidak rumit. Terlebih, sistem aplikasi ini offline,” tutupnya. (tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini