Massa Aniaya 2 Pencuri Sarang Burung Walet dalam Tahanan Mapolsek Empanang

Editor: Redaksi author photo
Kondisi 2 Tersangka Pencurian Sarang Burung Walet Pasca Penganiayaan Massa (*)

Kapuas Hulu (Kalbar News) – Kesal atas maraknya pencurian Sarang Burung Walet di Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, sejumlah warga melakukan penganiayaan terhadap 2 Pelaku Pencurian, Sabtu (12/1/2019).

Kedua tersangka Pencuri AN (44) dan FA (36) yang dalam penanganan Polsek Empanang didatanggi Massa yang kesal dengan tindakan pencuran Sarang Burung walet yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Puluhan Orang dengan berbekal senjata tajam berhasil menerobos masuk Mapolsek Empanang dan langsung menganiaya kedua tersangka di dalam tahanan.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Handoyo dikarenakan jumlah Personil saat itu kalah jumlah sehingga tidak dapat membendung kedatangan Massa yang berjumlah Puluhan Orang.

Kejadian terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Karena jumlah massa lebih banyak, anggota Polsek tidak mampu menahan massa untuk masuk, ujar Handoyo.

Kejadian yang berlangsung sekitar 15 menit, mengakibatkan kedua korban mengalami luka yang cukup serius dengan memar dan robek pada bagian wajah, tangan, lutut dan paha.

Melihat kondisi kedua tersangka yang menjadi korban amukan massa tersebut segera kita larikan ke Puskesmas Empanang untuk dilakukan penanganan medis.

Saat ini peristiwa ini masih dalam penangananKepolisian dan korban penganiayaan dalam perawatan Rumah Sakit terdekat. (tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini