Kondisi 2 Tersangka Pencurian Sarang Burung Walet Pasca Penganiayaan Massa (*) |
Kapuas
Hulu (Kalbar News) – Kesal atas
maraknya pencurian Sarang Burung Walet di Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas
Hulu Kalimantan Barat, sejumlah warga melakukan penganiayaan terhadap 2 Pelaku
Pencurian, Sabtu (12/1/2019).
Kedua
tersangka Pencuri AN (44) dan FA (36) yang dalam penanganan Polsek Empanang didatanggi
Massa yang kesal dengan tindakan pencuran Sarang Burung walet yang dilakukan
oleh kedua tersangka.
Puluhan
Orang dengan berbekal senjata tajam berhasil menerobos masuk Mapolsek Empanang dan
langsung menganiaya kedua tersangka di dalam tahanan.
Hal
ini dibenarkan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Handoyo dikarenakan jumlah Personil
saat itu kalah jumlah sehingga tidak dapat membendung kedatangan Massa yang
berjumlah Puluhan Orang.
Kejadian
terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Karena jumlah massa lebih banyak, anggota
Polsek tidak mampu menahan massa untuk masuk, ujar Handoyo.
Kejadian
yang berlangsung sekitar 15 menit, mengakibatkan kedua korban mengalami luka
yang cukup serius dengan memar dan robek pada bagian wajah, tangan, lutut dan
paha.
Melihat
kondisi kedua tersangka yang menjadi korban amukan massa tersebut segera kita
larikan ke Puskesmas Empanang untuk dilakukan penanganan medis.
Saat
ini peristiwa ini masih dalam penangananKepolisian dan korban penganiayaan
dalam perawatan Rumah Sakit terdekat. (tim liputan)
Editor
: Heri K