Tersangka Pembunuhan, AP diamankan Tim Resmob Polda Kalbar (*) |
Pontianak (Kalbar News) –Unit Resmob
Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di JL. Gusti Asmaun
Dusun Mufakat, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat
Senin,(28/1/19) sekitar pukul 15.00 wib.
Kurang dari 24 jam Unit Remob Polda Kalbar dipimpin AKBP Fauzan
serta Anggota Reskrim Polres Mempawah Setelah mendapatkan informasi adanya
dugaan kasus pembunuhan Unit mengamankan AP pelaku pembunuhan tersebut, Selasa
(29/01/2019)
Tersangka AP Pelaku Pembunuhan di Mempawah (*) |
“Tersangka Pelaku pembunuhan kami Amankan sekira
pukul 02.00 wib di salon mika yang berada di Jl. Adi Sucipto,” jelas Kasubdit 3
Jatanras Polda Kalbar AKBP Fauzan.
Selain mengamankan
tersangka Ap, Tim juga berhasil menyita barang bukti milik korban yang diambil
oleh pelaku setelah membunuh korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa
ke Mapolda Kalbar guna proses lebih lanjut,”ujarnya
Dari tangan tersangka AP berhasil disita sejumlah
barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Aerox warna putih abu-abu milik
korban, dua buah plat motor korban KB 5421 WB, satu unit Hp samsung lipat warna
putih type GT-1272 milik korban, satu unit Hp OPPO warna hitam milik
korban,satu buah tas punggung warna hijau, satu buah dompet warna hitam milik
pelaku, kunci rumah milik korban, uang tunai sebesar Rp. 200.000,- milik
korban, sepasang baju dan celana milik pelaku yang ada bekas bercak darah,
kartu keluarga milik pelaku dan sepasang sendal warna hitam yang dipakai oleh
pelaku.
AKNP Fauzan menjelaskan Ap ditangkap berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 29 / 1 / Res 1.7. / 2019 / Resor Mempawah,
tanggal 28 Januari 2019 tentang tindak pidana pembunuhan.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
tersangka AP akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana
pembunuhan,”tukasnya.
Sebelumnya Warga Desa Malikian dihebohkan dengan
penemuan mayat seorang pria di sebuah rumah, Jalan Gusti Asmaun Dusun Pinang RT
011/004, Desa Malikian, Kabupaten Mempawah, Senin (28/1/2019) sore.
Diketahui pria tersebut bernama Aryanto (30) yang
bekerja sebagai pengusaha kripik pisang, dan Aryanto ditemukan pertama kali
oleh warga. (ej)
Editor : Heri K