Kodam lakukan Pembinaan Pengawasan Administrasi Parajurit TNI di Makodam XII/TPR |
Pontianak (Kalbar News) – Komando Daerah Militer
XII/Tanjungpura lakukan Pembinaan Pengawasan Administrasi Pemisahan Prajurit
TNI Angkatan Darat Triwulan IV TA. 2018 dari Staf Personel Angkatan Darat,
bertempat di Aula Kodim 1207/Berdiri Sendiri, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Kota
Pontianak, Jum’at (23/11/2018).
Pembinaan
dilakukan Ketua Tim, Pabandya 1/Sah Spaban V/Sahlur Spersad, Letnan Kolonel Inf
Slamet Winarto, S.E.
Asisten
Personel Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf Apriadi Dirbas S.I.P., dalam sambutannya
yang dibacakan oleh Pabanda Sahlurvetcad Spersdam XII/Tpr, Mayor Kav Angga
Bagus S, mengatakan pemisahan prajurit Angkatan Darat merupakan bagian dari
siklus pembinaan personel yang bertujuan untuk mewujudkan administrasi
pemisahan prajurit Angkatan Darat yang tertib, lancar dan tepat waktu.
“Juga untuk
memberikan kepastian hukum bagi prajurit yang dipisahkan dan memelihara
komposisi prajurit Angkatan Darat secara kualitas dan kuantitas,” kata Aspers
Kasdam XII/Tpr.
Dijelaskan
juga oleh Asper Kasdam XII/Tpr, bahwa pemisahan prajurit TNI Angkatan Darat
berpedoman pada Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor : Kep/970/XI/2016
tanggal 24 November 2016 tentang Pemisahan Prajurit Angkatan Darat, dengan
harapan pelaksanaan pemisahan prajurit Angkatan Darat yang dilaksanakan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aspers Kasdam
XII/Tpr, Kolonel Inf Apriadi Dirbas, S.I.P., menegaskan, mengingat pentingnya
kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Administrasi tentang Pemisahan Prajurit TNI
AD, kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti dengan sepenuh hati dan
memperhatikan seluruh materi yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Sehingga
peserta benar-benar memahami tentang Administrasi Pemisahan Prajurit TNI AD
serta pejabat personel agar lebih peduli dan teliti dalam proses administrasi
Pemberhentian Dengan Hormat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat sesuai
dengan aturan yang ada.
“Tanyakan dan
diskusikan apabila ada hal-hal yang tidak di mengerti atau belum dipahami
secara jelas,” pungkas Aspers Kasdam XII/Tpr. (tim liputan)
Editor : Heri
K