![]() |
Polemik pemberian Vaksin Measles Rubella / MR (ilustrasi) |
Kubu
Raya (Kalbar News) - DPRD Kubu Raya menghimbau kepada Pemerintah agar tidak terlalu memaksakan Masyarakat
untuk mengikuti Vaksin Measles Rubella (MR) sebelum adanya sertifikat halal
dari Pemerintah Pusat, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran di Masyarakat
kedepannya.
Setelah
beberapa waktu lalu menjadi polemik antara halal dan haram Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Pusat akhirnya memperbolehkan pemberian Vaksinasi Measles
Rubella (MR) dilanjutkan dan hukumnya mubah bagi anak-anak.
Menanggapi
hal tersebut DPRD Kubu Raya melalui komisi 4 sangat menyayangkan adanya polemik
yang terjadi di masyarakat antara status Vaksin MR.
Hal
tersebut di sampaikan Yuslanik Ketua Komisi 4 yang menyayangkan kelalaian Pemerintah terkait Status
Vaksin MR yang ternyata haram, menginggat masyarakat yang mayoritas beragama
muslim seharusnya pemerintah dapat mencari solusi sebelum vaksin tersebut
sampai ke masyarakat.
“Terkait
Vaksin MR yang masih menjadi polemik harusnya Pemerintah mengkaji dulu
pelaksanaanya, karena informasi terkait vaksin yang mengandung hal-hal yang
tidak diperbolehkan dalam ajaran Agama, apalagi mayoritas masyarakat yang di
berikan Vaksin adalah masyarakat Muslim,” jelas Yuslanik.
Senada
dengan hal itu Yanto anggota DPRD Kubu Raya juga menghimbau kepada Pemerintah
Daerah agar tidak memaksakan masyarakat untuk divaksin Measles Rubella sebelum
ada pernyataan dan sertifikat resmi yang
menyatakan bahwa MR halal dan bisa
digunakan oleh masyarakat tanpa adanya kekhawatiran.
“Seharusnya
Pemerintah Daerah tidak memaksakan pemberian Vaksin ini, sambil menunggu
kejelasan status Vaksin MR ini, agar masyarakat tidak ragu dan resah tentu
masih ada solusi yang terbaik untuk masyarakat kita,” ungkapnya.
Hingga
kini status Vaksin MR masih mubah dan masih dilaksanakan proses vaksin di
seluruh Indonesia sampai akhir september
mendatang. (tha)
Editor
: Heri K