Kubu
Raya (Kalbar News) – Kebakaran lahan
di Kalimantan Barat akhir-akhir ini meningkat prosentasenya, hampir setiap saat
laporan warga akan terjadinya kebakaran dilahan-lahan yang akibatkan kabut asap
bahkan seringkali merembet hingga ke permukiman warga, seperti
yang terjadi di perbatasan Dusun Punggur kecil dengan daerah Sekunder C Desa
Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya
Kabupaten Kubu Raya, Jumat (17/08/2018).
Pangdam
XII/Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi turun langsung bersama-sama prajurit berjibaku
memadamkan api di daerah perbatasan Dusun Punggur kecil dengan daerah Sekunder
C Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya
Kabupaten Kubu Raya.
Pangdam
XII/Tpr mengatakan kebakaran yang terjadi dan asap yang ditimbulkan sudah luar
biasa, ada indikasi kebakaran memang disengaja dan direncanakan. Satu titik
dipadamkan tetapi muncul lagi di titik yang lain. Membakar hutan dan lahan
adalah suatu tindakan kejahatan. Kebakaran yang terjadi memang sangat sulit
untuk dipadamkan karena terjadi di lahan gambut.
Api
padam dipermukaan tetapi masih hidup dibagian bawanya, sehingga prajurit yang
memadamkan harus ekstra teliti dan hati hati memperhatikan lahan yang terbakar,
tidak hanya untuk menyakinkan padamnya api tetapi juga jangan sampai terperosok
ke lubang berapi.
Mayjen
TNI Achmad Supriyadi meminta kepada pemerintah daerah sampai ke tingkat
kecamatan dan desa serta instansi terkait untuk terus memberikan penyuluhan
kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan membakar.
Memberikan
penjelasan tentang dampak dari asap yang
ditimbulkan sangat mengancam jiwa dan kesehatan masyarakat terutama anak-anak
yang dalam jangka panjang merupakan generasi penerus bangsa, dan sangat
mengganggu transportasi udara dan darat.
Pangdam
XII/Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi dengan tegas menghimbau kepada para
pembakar hutan dan lahan untuk segera menghentikan kebiasaan membuka lahan
dengan membakar.
"Saya akan membentuk tim patroli bersenjata untuk menangkap siapa saja yang
dengan sengaja membuka lahan dengan membakar
dan akan saya serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses. Dan saya
perintahkan untuk dilumpuhkan apabila ada oknum yang menghalangi atau melawan
saat diamankan," Tegas Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi. (tim
liputan)
Editor
: Heri K