ilustrasi |
Pontianak (Kalbar News) - Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono,
dicopot dari jabatannya setelah tertangkap membawa sabu seberat 12 gram di
Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menurut
penelusuran Kalbar News, Senin (30/7), pria kelahiran Magetan, 24 April 1975
ini merupakan lulusan AKABRI tahun 1997.
Selama
berkarier, Hartono tak pernah lepas dari pekerjaannya di bagian reserse
khususnya narkoba. Di tahun 2007, Hartono pernah berkarier sebagai Kanit 2
Satuan Penyidikan Direktorat Narkoba Polda Sultra dan Kasat Narkoba Polresta
Kendari.
Tahun
2008, Hartono kembali ke Polda Sultra sebagai Kanit 1 Satuan Penyidikan
Direktorat Narkoba namun hanya 3 bulan, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kabag
Ops Polres Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Dua tahun kemudian, dirinya
menjabat sebagai Wakapolres Buton Sulawesi Tenggara.
Dari
tahun 2011 hingga 2015, Hartono berkarier di Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Sultra, sebelum melakukan pendidikan Sespimmen di tahun 2017.
Usai
pendidikan, Hartono naik jabatan menjadi Wadirresnarkoba Polda Kalimantan Barat
sejak 27 Oktober 2017. Namun belum setahun menjabat, Hartono harus merelakan
jabatannya dicopot, karena kedapatan membawa sabu di Bandara Soetta, usai
mengikuti pelatihan reserse di Bareskrim Polri.
Pencopotan
Hartono sendiri tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018
tanggal 28 Juli 2018. Surat telegram Kapolri yang ditandatangani ASDM Polri
Irjen Arief Sulistyanto merujuk pada keputusan Kapolri nomor KEP/1035/VII/2017
tanggal 28 Juli tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di
lingkungan Polri.
Hartono
ditangkap pada Sabtu (28/7) sekitar 06.00 WIB di Terminal 1A Bandara Soekarno
Hatta, Tangerang. Saat ditangkap, Hartono hendak terbang dari Jakarta menuju
Kendari, Sulawesi Tenggara. Kini dia sudah berada di Mabes Polri untuk
menjalani pemeriksaan di Pusat Pengamanan Internal Divisi Propam Polri. (Sumber
: kmpr/tim liputan)
Editor
: Edi S