Pertanyakan THR dan Pemotongan Gaji yang Tak jelas, Puluhan Orang Buruh PT MAR Unjuk Rasa ke Dinas Nakertrans Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
Buruh Harian Lepas PT MAR berunjuk Rasa di Dinas Nakertrans Kubu Ray di Jl Adi Sucipto (*)
Kubu Raya (Kalbar News) - Puluhan Buruh Harian lepas PT Mitra Aneka Rejeki (MAR) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya mereka menuntut Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Transparansi Pemotongan Biaya Jaminan Kesehatan (BPJS) yang dilakukan Perusahaan, Senin 4/6/2018). 

Unjuk Rasa Puluhan Buruh Harian lepas PT Mitra Aneka Rejeki ini menuntut agar THR segera dibayarkan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, selain itu mereka juga meminta Transparansi Perusahaan tentang pemotongan biaya BPJS, sebab hingga kini mereka belum menerima Kartu BPJS.

Koordinator Aksi Zulkifli mengatakan Mereka sudah bekerja selama 14 tahun di perusahaan Perkebunan tersebut namun hingga kini nasib mereka belum jelas.

“Kami sudah Hampir 14 Tahun bekerja di PT MAR ini dan hingga kini kami masih buruh harian lepas, sementara Gaji kami dipotong setiap bulan untuk iuran BPJS, akan tetapi hingga sekarangpun kami belum pernah tahu Kartu BPJS Kami itu,” jelas Zulkifli.

Salah satu Peserta Unjuj Rasa Basriani mengatakan Selain Permaslahan tersebut Massa yang datang juga mengeluhkan harga Penyewaan Lahan Sawit kepada Karyawan yang jauh dari kata layak, yakni 1 ha Tanah hanya dihargai 150 Ribu Rupiah perbulan.

“Selain Masalah THR dan BPJS yang Tak Jelas kami juga mempertanyakan sewa tanah kami yang sangat jauh dari kelayakan sewa tanah, yaitu 150 Ribu perhektar, ini kan sangat tidak layak,” ujar Basriani.

Guna mencari titik temu dari permaslahan yang sudah lama ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kubu Raya, Agus Suparwanto  berjanji akan kembali memanggil Pihak Perusahaan guna melakukan Mediasi.

“Ini adalah permasalahan yang sudah lama, untuk menyelesaikan hal ini, Rabu besok kami akan Panggil Pihak Perusahaan yaitu PT MAR untuk melakukan Mediasi dengan Perwakilan Buruh ini,” jelas Agus. (ej)

Editor : MSL


Share:
Komentar

Berita Terkini