Woww... Selama 1 Bulan Polda Kalbar ungkap 34 Kasus Perjudian, ini Penjelasan Kapolda

Editor: Redaksi author photo

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono, SH, MH Tunjukkan Barang Bukti (ist) 

Pontianak (Kalbar News)  - Kapolda Kalbar pimpin langsung gelar Press Release Pengungkapan Kasus Dalam Program Zero Ilegal 100 Hari Kerja Polda Kalbar Oleh Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres Jajaran, di Lantai Dasar Mapolda Kalbar, pada Senin (12/03/18) Siang .

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono didampingi Wakapolda Kalbar, dan Ditreskrimum Polda Kalbar.

Dalam penjelasannya Kapolda Kalbar menyampaikan keberhasilan Anggotanya dalam mengungkapkan Kasus perjudian yang menjadi salah satu jenis tindak Pidana yang menjadi target dalam program Zero Ilegal 100 hari kerja Kapolda Kalbar.

Kapolda mengatakan bahwa Perjudian itu sangat berpengaruh terhadap pola hidup, perilaku dan situasi Kamtibmas di Kalbar.

"Pengungkapan demi pengungkapan telah dilakukan tidak henti-hentinya demi terciptanya kondisi masyarakat yang bebas dari perjudian yang merupakan penyakit masyarakat sekaligus suatu kejahatan," Jelasnya.

Irjen Pol Didi Haryono juga menyampaikan kegiatan pelaksanaan operasi Liong Kapuas yang telah berakhir tanggal 3 Maret 2018 .

Kapolda juga memberikan apresiasi atas Kerja Keras Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres beserta Jajaran yang selama satu bulan menghasilkan pengungkapan yang secara kuantitas dan kualitas sangat baik. 

"Selama 1 bulan  Polda Kalbar yaitu periode tanggal 9 Februari sampai dengan 9 Maret 2018, Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres Jajaran berhasil ungkap 34 kasus perjudian terdiri dari Togel 11 kasus, Liong Fu 8 kasus, Kartu 6 kasus, dan Kolok-Kolok 9 kasus," Jelas Kapolda.

Kapolda juga menjelaskan, tersangka yang diamankan dalam kasus perjudian tersebut sebanyak 101 orang tersangka, yang tediri dari judi Togel 12 orang, Liong Fu 31 orang, Kartu 23 orang, Kolok-Kolok 35 orang.

"Barang Bukti yang berhasil kita amankan berupa Uang Tunai Sebanyak Rp. 236.654.000,- beserta Handphone 14 unit," Terangnya.

Pada akhir pertemuan itu Kapolda Kalbar menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian apapun bentuknya, karena akan dilakukan penindakan secara tegas oleh kepolisian.

Kapolda juga berharap apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana perjudian atau tindak pidana lain agar melaporkan atau menginformasikan kepada kepolisian. (mad) 

Editor  :  Edi S

Share:
Komentar

Berita Terkini