Febri Diansyah, Juru Bicara KPK (dok*) |
Jakarta (Kalbar News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memperluas konsentrasi pencegahan korupsi di daerah, hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (19/2/2018).
Febri Diansyah mengatakan, konsentrasi pencegahan diperluas menyusul maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah dalam waktu 2 bulan terakhir ini.
"Di tengah maraknya korupsi kepala daerah, baik yg ditangkap dalam OTT ataupun kasus sebelumnya, Kedeputian Bidang Pencegahan KPK memperluas jangkauan pencegahan ke 10 provinsi di Indonesia," ucap Febri.
Kesepuluh daerah yang akan menjadi konsentrasi pencegahan KPK adalah sebagai berikut :
1. Bangka Belitung,
2. Sulawesi Utara,
3. Daerah Istimewa Yogyakarta,
4. Jawa Timur,
5. Kalimantan Barat,
6. Sulawesi Tenggara,
7. Sumatera Selatan,
8. Kalimantan Utara,
9. Sulawesi Barat, dan
10.Lampung.
"KPK telah mengirimkan surat tertanggal 5 Februari 2018 pada seluruh Kabupaten atau Kota di 10 Provinsi tersebut," kata Febri.
Fokus pencegahan Korupsi dilakukan dengan cara rapat koordinasi pencegahan. Rapat Koordinasi nantinya akan dihadiri oleh pimpinan KPK dengan mengundang seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait.
KPK berharap seluruh pimpinan daerah terkait, serius dan melaksanakan program pencegahan ini dengan itikad baik. Sebab pencegahan korupsi hanya akan berhasil jika dilakukan sepenuh hati.
"Kami datang ke daerah dengan kesadaran bahwa KPK harus hadir di daerah-daerah di Indonesia. Peran pemimpin daerah dan masyarakat untuk mengawal upaya pencegahan ini sangat dibutuhkan," tukas Febri. (tim liputan)
Editor : Edi S