Polresta Pontianak Amankan terduga Pemalsu Dokumen KTP dan STNK

Editor: Redaksi author photo
Barang bukti diamankan di Polresta Pontianak

Pontianak - Kalbar News
Jajaran Polresta Pontianak mengamankan dua orang pelaku pemalsu dokumen berupa KTP dan STNK, di Jalan Tanjung Raya 2 (depan RS Yarsi), Pontianak Timur, Kamis (14/12/2017).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli penangkapan tersebut berdasarkan Informasi dari masyarakat, dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyergapan di TKP.

Dari tempat tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku pemalsuan dokumen negara berinisial EJ dan MA beserta  beberapa barang bukti  KTP palsu, satu lembar STNK R4 jenis Suzuki Minibus tahun 2016 warna hitam dan satu lembar notice pajak yang diduga juga palsu.

“Dari keterangan diduga pelaku atas nama EJ membenarkan telah membuat dan mencetak diduga KTP palsu dan STNK palsu tersebut sesuai dengan permintaan konsumen dan mempunyai alat untuk membuat dan mencetak diduga KTP dan STNK palsu tersebut di rumahnya di Komplek Gerbang Permata Asri, No. G 12 Pontianak Timur,” tambah Husni.

Polisi mengamankan alat yang didugabdigunakan Pelaku untuk membuat dan mencetak KTP dan STNK palsu tersebut. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk pengembangan lebih lanjut. 

Sampai saat ini Polresta sedang mengembangkan kasus ini. (*es)

Editor : Edi Suhairul
Share:
Komentar

Berita Terkini