KUBU RAYA (Kalbar News)-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kubu Raya, Frans Randus memberikan penjelasan terkait bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Sungai Ambawang, Kubu Raya yang sebagian besar mengalami kerusakan bahkan ada yang ambruk.
Frans Randus mengungkapkan ditahun 2017 ini sebenarnya SMPN 4 Sungai Ambawang ini mau dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), namun pembangunannya hanya bisa dilakukan untuk dua lokal saja, sedangkan sekolah ini mengalami kerusakan yang cukup banyak dan parah.
"Karena kerusakannya cukup parah dan tidak bisa jika hanya dibangun dua lokal saja, maka waktu itu kita masukkan pada dana Bantah (bantuan pemerintah) dan sudah diverivikasi oleh kementerian dan pihak UniveritasTanjungpura," ujar Frans Randus.
Kemudian lanjut dia, pembangunan SMPN 4 ini tidak dapat dilakukan lantaran saat itu di Kubu Raya sedang ada masalah, yakni Dana Bantah untuk SMP ditahun 2017 itu ditunda oleh Kementerian, karena ada Pelaksanaan Pembangunan Salah Satu SMP sejak 2015 hingga saat ini belum selesai pembangunannya yakni SMPN 16 Sungai Raya Satu Atap.
"Saat itu SMP ini sedang dalam penyelidikan kepolisian , bahkan direktorat SMP juga sudah didatangi oleh kanit Reskrim Polresta Pontianak, maka dari itu SMPN 4 sampai sekarang tidak dibangun," ujarnya
Kendati pembangunan SMPN 4 Sungai Ambawang ini ditunda pembangunannya namun pihaknya berupaya terus agar pembangunan sekolah ini dapat direalisasikan, baru-baru ini ia selaku kadis langsung mengirimkan pesan singkat beserta photo kondisi SMPN 4 kepada Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Setelah saya jelaskan panjang lebar dan saya kirim photonya, beliau menjawab. Saya sudah teruskan ke direktur SMP pak," ujar Frans sembari membacakan jawaban pesan singkat ditelepon selelur yang dikirim oleh Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya penundaan dana Bantah ini, akan terus berlanjut sampai persoalan dana bantah yang dikucurkan untuk SMPN 16 Sungai Raya dapat terselesaikan. Namun dapat pula diselesaikan jika persoalan SMP16 sudah diperiksa oleh insfektorat dan menghintung kerugian negara kemudian yang mengerjakan sekolah itu menggantinya.
"Jika sudah diganti kerugian negara, berarti tidak sampai keranah hukum. Sampai sejauh ini tidak ada selusi untuk sekolah yang roboh itu, karena tahun anggaran sudah berakhir," ujar Frans.(eds)
Editor : Madnul