
Razia Malam di Kuala Dua, Polisi Sasar Narkoba, Sajam, Miras dan Balap Liar
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polisi menggelar razia gabungan di kawasan perbatasan Kecamatan Sungai Raya dan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis malam. Razia menyasar potensi tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata ilegal, hingga aksi tawuran dan balap liar.
Razia melibatkan personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya. Pemeriksaan dipusatkan di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, sekitar pukul 23.00 WIB.
Lokasi tersebut berada di simpang tiga yang menjadi perbatasan wilayah Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Rasau Jaya. Polisi memilih titik itu untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan dan aktivitas masyarakat yang melintas pada malam hari.
Petugas menghentikan dan memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat. Barang bawaan juga diperiksa apabila terdapat hal yang mencurigakan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, serta peredaran minuman keras.
Selain kejahatan tersebut, razia menyasar potensi gangguan keamanan lain yang kerap terjadi pada malam hari, termasuk tawuran dan balap liar.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Razia ini menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, mulai dari 3C, penyalahgunaan narkotika, senjata tajam, senjata api ilegal, minuman keras, hingga tawuran dan balap liar,” ujar Ade, Jumat (16/10/2026).
Menurut Ade, pengawasan di kawasan perbatasan penting dilakukan karena mobilitas kendaraan dan masyarakat cukup tinggi. Pemeriksaan di lapangan sekaligus menjadi upaya kepolisian mendeteksi lebih awal kemungkinan adanya tindak pidana.
“Personel tidak hanya melakukan pemeriksaan kendaraan, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan keselamatan selama perjalanan,” katanya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara, terutama pada malam hari. Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Ade mengajak masyarakat ikut berperan menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Jika menemukan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110. Layanan tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian,” ujarnya.
Razia dan patroli preventif akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian kepolisian. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah tindak kriminalitas sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (Tim Liputan)
Editor : Aan