KALBARNEWS.CO.ID PONTIANAK – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jumat (16/10/2026).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor PT Pelindo Regional 2 Pontianak, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Bapak Ricky Febriandi, S.H., M.H
General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Dewa Cipta Hadi, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan pendampingan hukum, terutama dalam mendukung kelancaran operasional serta tata kelola perusahaan.
Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan diharapkan dapat membantu perusahaan dalam mengantisipasi potensi timbulnya permasalahan hukum sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap koordinasi dan pendampingan hukum dapat semakin optimal, sehingga berbagai potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dewa Cipta Hadi.
Ia menambahkan, dukungan dan pendampingan hukum menjadi salah satu aspek penting dalam menjalankan kegiatan perusahaan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kerja sama antara Pelindo dan Kejari Ketapang ini mencakup penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk penguatan koordinasi serta pendampingan sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.
Melalui penandatanganan PKS tersebut, kedua pihak diharapkan dapat membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam upaya pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum, sekaligus mendukung kelancaran operasional dan peningkatan tata kelola perusahaan.
